KPU: Sistem Pemilu Indonesia Lebih Baik dari AS

Idham Holik, Anggota KPU RI.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menilai bahwa sistem pemilihan umum (pemilu) di  Republik Indonesia (RI) lebih baik dibandingkan Amerika Serikat (AS).

Akhirnya! Ini Waktu Pramono-Rano Karno Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih Jakarta

"Kalau, misalnya, kita bandingkan sistem pemilu Indonesia dan sistem pemilu di Amerika Serikat, saya secara pribadi sebagai warga negara Indonesia (WNI) menilai sistem kita lebih baik," ujar Idham di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024, sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Ia mengaku pernah bertemu dengan rekan dari perguruan tinggi di negeri Paman Sam itu dan memberikan contoh studi komparatif atau perbandingan terhadap sistem pemilihan presiden dan wakil presiden.

Fakta-fakta Mengerikan Kasus Harun Masiku yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun presiden AS tidak dipilih secara langsung oleh masyarakat, melainkan oleh lembaga yang dikenal dengan istilah electoral college atau lembaga pemilih.

Kilas Balik Kronologi Kasus Harun Masiku yang Kini Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ketika warga AS datang ke tempat pemungutan suara, mereka sebenarnya memilih orang-orang yang bakal duduk dalam electoral college. Tugas utama anggota electoral college adalah memilih presiden dan wakil presiden.

Mereka bekerja setiap empat tahun sekali, yakni beberapa pekan setelah pemungutan suara oleh masyarakat di negara bagian. Pada saat itulah mereka menjalankan tugas.

"Nanti di setiap 4 tahun khususnya di tanggal 20 Januari, elektor itulah yang akan memilih capres," jelasnya.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara, Indonesia menganut asas "LUBER JURDIL" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil". "Langsung" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.

"Tapi di Indonesia pemilih bisa memilih langsung, bisa menentukan siapa calon presiden pilihan mereka masing-masing. Ini luar biasa menurut saya," ungkap Idham.

Dari sisi itu lah, dia mengaku bangga dengan sistem pemilu di Indonesia dibandingkan di AS. Idham pun tak menampik Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga, namun dari sistem pemilu tetap terbaik.

"Kita harus punya kebanggaan sebagai warga negara Indonesia tidak boleh inferior. Bangsa ini, bangsa besar dan bicara demokrasi Indonesia terkategori stabil dibanding negara lain," tuturnya.

Ia juga menyoroti banyak sekali riset tentang penurunan demokrasi yang luar biasa di AS, seperti democratic backsliding, how democracies die dan sebagainya. Hal ini menunjukkan ada masalah yang besar di negara tersebut.

Oleh karena itu, dia bangga dengan Indonesia, karena senantiasa memperbaiki diri. Idham menilai wajar bila ada kritik yang terus dilayangkan sebagai bagian dari praktik demokrasi.

"Yang jelas Pemilu 2024, ini lah yang akan menentukan masa depan bangsa dan negara. Tidak ada kata lain kecuali berpartisipasi," tegas Idham.

KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya