LSI Denny JA: 66,5 Persen Pemilih di Dapil Jabar 7 Bisa Dipengaruhi Politik Uang

ilustrasi Bawaslu sosialisasi tolak politik uang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

Karawang - Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengungkapkan 66,5 persen masyarakat di wilayah DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 7 dapat dipengaruhi politik uang dalam menentukan pilihannya pada saat pemilu.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, di Kabupaten Karawang, Senin, 29 Januari 2024, mengatakan bahwa 40,8 persen masyarakat menjawab politik uang cukup berpengaruh dalam menentukan pilihan pada pemilu dan 25,7 persen menjawab itu sangat berpengaruh.

Sedangkan masyarakat yang menjawab kurang berpengaruh sebanyak 15,0 persen dan hanya 16,8 persen yang menjawab sama sekali tidak berpengaruh. Sementara sisanya 1,7 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Jelang Pencoblosan Pilgub Jatim, Survei Elektabilitas Khofifah-Emil Tertinggi

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kaitan politik uang ini adalah hasil survei terbaru pada 12-22 Januari 2024," katanya.

Indikator Politik: Dedi Mulyadi Unggul Telak 71,5 Persen di Pilgub Jawa Barat

Metode survei menggunakan metode standar multistage random sampling dan melalui wawancara tatap muka dengan jumlah responden 600 orang serta margin of error 4,1 persen.

Hasil survei LSI Denny JA juga mengungkap bahwa 60,7 persen masyarakat di wilayah DPR RI Dapil Jawa Barat 7 yang meliputi Karawang, Bekasi dan Purwakarta menganggap kalau praktik politik uang pada saat pemilu adalah hal yang wajar.

Hal lainnya, kata Toto, saat ini 75,8 persen masyarakat menilai kalau di lingkungan tempat tinggal mereka, pemberian uang atau materi lainnya seperti sembako, mempengaruhi pilihan masyarakat saat pemilu.

Ilustrasi kardus surat suara pemilu.

Photo :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan.

Meski begitu, ia mengatakan kalau praktik politik uang biasanya dilakukan pada pemilihan legislatif tingkat lokal, seperti tingkat kabupaten/kota dan Jawa Barat.

Hal itu berkaitan dengan cakupan daerah pemilihan yang tidak terlalu luas, jika dibandingkan dengan daerah pemilihan untuk legislatif pusat. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya