DPR Desak KPU RI Cek Dugaan Pemotongan Anggaran Pelantikan KPPS

Petugas KPPS memperlihatkan suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendesak jajaran KPU RI bisa melakukan pengecekan terhadap dugaan pemotongan anggaran pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dugaan pemotongan anggaran itu terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kemendagri: Perlu Kajian Soal Penghematan Anggaran Pilkada Dipilih DPRD

Mardani minta pihak berwajib untuk mengecek hal ini secara detail di lapangan agar semua menjadi lebih transparan.

"Mesti dicek. Semua mesti transparan. Petugas KPPS adalah pejuang. Jangan dikurangi haknya,” kata Mardani kepada wartawan, Senin, 29 Januari 2024.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Menurut dia, pengecekan itu penting karena menyangkut hak dari para petugas KPPS. Dia mengingatkan jangan sampai terdapat dugaan pembiaran 'penyunatan' anggaran ini dan jadi petaka bagi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Apalagi, di Pemilu 2019, total ada 894 petugas yang meninggal dunia. Lalu, 5.175 petugas mengalami sakit. ”Jangan sampai kejadian ratusan yg meninggal dulu diulangi,” kata Mardani.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara kepada para saksi saat dilakukan perhitungan lanjutan di TPS bersebelahan dengan Pos Lanal Pusong di Desa Pusong Baru, Lhokseumawe, Aceh

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPR Aminurokhman yang mendesak KPU RI mengambil langkah tegas dalam menelusuri kasus tersebut. Politikus Partai Nasdem itu menyayangkan hal itu terjadi. Kata dia, KPU mestinya sudah menghitung alokasi anggaran untuk belanja pemilu secara detail sampai dengan putaran yang terakhir dan penetapan hasil.

“Sehingga kalau ada kegiatan, misalnya pelantikan KPPS dan seterusnya, sampai ada pemotongan hak-hak KPPS, tentu itu kita sayangkan," ujar Aminurokhman.

"Maka, saya minta kalau itu betul terjadi, KPU RI harus mengambil langkah-langkah tepat untuk melakukan check and recheck dan klarifikasi terhadap peristiwa itu,” kata Aminurokhman.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, tindakan tersebut harus segera dilakukan sehingga tak memicu kegaduhan jelang pencoblosan. Ia khawatir isu tersebut akan mengganggu suasana pemilu. "Jangan sampai kegaduhan muncul dipicu oleh peristiwa-peristiwa yang seharusnya tidak perlu terjadi,” tuturnya.

Dia pun menyarankan KPU bisa mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak vendor tersebut jika terbukti tidak profesional. Kata dia, hal itu tak boleh terjadi sampai mengurangi hak-hak KPPS, apalagi jumlahnya ribuan.

"Itu kalau diakumulasikan juga gede duitnya. Maka saran saya kepada KPU RI untuk segera mengambil langkah-langkah cepat terutama dari kesekjenan (KPU)," ujarnya.

Sebelumnya, lewat kolom komentar akun Instagramnya, KPU menyampaikan besaran uang transpor bimtek yang diterima petugas KPPS Pemilu 2024 berbeda-beda di setiap daerah.

KPU jelaskan perbedaan besaran uang transpor KPPS merujuk pada anggaran setiap satuan kerja (satker) atau dinas yang juga berbeda.

Namun, menurut KPU, hal itu telah sesuai dengan standar yang diatur Kementerian Keuangan dan Peraturan Daerah (Perda) setempat.

KPU menyampaikan hal itu telah diatur mengenai besaran biaya konsumsi, perjalanan dinas, dan uang harian.

"Besaran beda2 sesuai standar yang diatur oleh Kementerian Keuangan dan juga oleh Perda setempat. Termasuk konsumsi, perjalanan dinas, dan uang harian dengan mekanisme pencairan dan ketentuan yang juga mengacu kepada pengelolaan anggaran ABPN yang diatur oleh Kementerian Keuangan RI," tulis akun KPU RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya