Jokowi Makan Bakso dengan Prabowo, Bawaslu Bilang Begini
- Istimewa
Jakarta – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja merespons kedekatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Diketahui, dalam Pasal 282 UU Pemilu melarang pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
Menurut Bagja, pihaknya sulit mengawasi ataupun menindak pejabat negara yang diduga menguntungkan salah satu peserta pemilu melalui simbol atau persepsi.
"Dalam hukum itu agak susah, simbol-simbol itu (diawasi)," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.
Bagja melanjutkan, secara hukum, aksi Jokowi itu mesti dinilai secara matang, apakah betul menguntungkan atau merugikan bagi Prabowo.
Pasalnya, bila hanya persepsi bahwa kegiatan makan bersama itu menguntungkan Prabowo, sulit untuk ditindak.
"Memang susah (menindak tindakan yang dianggap memunculkan persepsi menguntungkan). Makanya hukumnya agak susah. Makanya itu masalah etik, etis atau tidak. Perkara etik bukan di Bawaslu," kata Bagja.
Presiden Jokowi kembali kedapatan makan berdua dengan capres nomor urut 2 sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, Senin, 29 Januari 2024.
Kali ini Jokowi mengaku hanya mengobrol ringan bersama Prabowo soal bakso, kelapa muda, dan tahu goreng.
Ayah dari cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu mengaku makan bersama Prabowo setelah menjalani agenda peresmian Graha Akademi Militer Magelang.
"Ya ini kan tadi, ini kan baru saja saya dengan Pak Prabowo meresmikan Graha Utama di Akademi Militer Magelang. Setelah itu makan bakso, sudah," kata Jokowi.