Istana Sebut Jokowi Belum Ada Rencana Berkampanye meskipun Diperbolehkan
- VIVAnews/Agus Rahmat
Jakarta - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan Presiden Joko Widodo belum punya rencana berkampanye meskipun diperbolehkan oleh Undang-undang Pemilu.
Dia memastikan, kepergian Jokowi ke Yogyakarta dan Jawa Tengah di akhir pekan ini, adalah dalam rangka kunjungan kerja.
"Meskipun diperbolehkan UU Pemilu, sampai saat ini Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye," kata Ari kepada wartawan, Minggu, 28 Januari 2024.
Selain kunjungan kerja, Dia menjelaskan bahwa dua agenda Jokowi lainnya di Jogja dan Jateng, adalah untuk menghadiri kegiatan di UNU dan Akmil Magelang.
"Hari-hari ini, Presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah, untuk beberapa agenda kunker, di antaranya peresmian Kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi sendiri telah menjelaskan maksud dari pernyataannya, soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Presiden bahkan menunjukkan print kertas besar bukti pasal dalam UU Pemilu, yang memang ada mengatur hal tersebut. Jokowi juga menjelaskan, awalnya hal itu diutarakannya guna menjawab pertanyaan para awak media.
"Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Januari 2024.