Mahfud: Membiarkan Ibu Lahirkan Anak yang Tak Berakhlak, Itu Dosa kepada Bangsa

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara mengenai pentingnya akhlak dan etika dalam membangun bangsa. Mahfud mengatakan, seseorang yang tidak memiliki akhlak dan etika, cenderung memiliki sikap yang koruptif.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

"Siapapun orang yang tidak punya etika, akhlak dan moral pasti di belakangnya ada tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan dengan berbagai bentuknya," kata Mahfud, dikutip Sabtu 27 Januari 2024

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Mahfud bahkan mengatakan, membiarkan seorang Ibu melahirkan anak tak berakhlak, merupakan dosa kepada bangsa.

"Membiarkan emak-emak dan ibu-ibu untuk melahirkan anak-anak yang tidak berakhlak, itu adalah satu dosa kepada bangsa ini. Bangsa ini akan hancur manakala generasi mendatang itu tidak punya etika dan tidak punya akhlak," kata Mahfud

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

Menurutnya, ketidakpunyaan etika dan akhlak itu sebenarnya selalu berbarengan dengan sifat-sifat koruptif. Dia meyakini siapa pun orang yang tidak punya etika, akhlak dan moral, pasti di belakangnya ada tindakan korupsi yang dilakukan dalam berbagai bentuknya.

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD

Photo :
  • Istimewa

Mahfud berharap kepada para orang tua agar senantiasa memberikan pendidikan akhlak dan etika yang baik kepada anaknya. Sebab budaya Indonesia merupakan budaya yang selalu menjunjung tinggi akhlak dan etika.

"Oleh sebab itu kepada siapapun jangan sampai membiarkan anak-anak muda kita, ibu-ibu kita yang akan melahirkan anak-anak juga dilahirkan di dalam situasi yang kurang akhlak. Itu bertentangan dengan budaya Indonesia bertentangan dengan ajaran agama bertentangan juga dengan tata hukum indonesia," ujar Mahfud

KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

KPK telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi ke bawahan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024