Datangi Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya, Hary Tanoe Pertanyakan HP Disita Padahal Saksi

Hary Tanoesoedibjo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo mengklaim kalau telepon genggam atau HP dari Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Aiman Witjaksono, disita saat diperiksa kasus aparat tidak netral. Hary Tanoe datang ke markas Polda Metro Jaya karena Aiman masih diperiksa hingga malam sejak pagi tadi. Apalagi dapat kabar HP akan disita.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

"Karena anak buah saya Aiman itu di BAP dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai. Makannya saya datang ke sini karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman dia dipanggil sebagai saksi," ujarnya, Jumat 26 Januari 2024.

Aiman Witjaksono Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Dalih Ngawur Guru Ngaji Cabuli Murid di Tangerang: Air Maninya Bisa Sembuhkan Penyakit

Hary Tanoe cerita, Aiman mengaku gawainya mau disita penyidik. HT lantas keberatan karena penyitaan barang bukti baru bisa dilakukan ketika seseorang jadi tersangka. Sementara dalam kasus ini, Aiman diperiksa masih sebagai seorang saksi.

"HP nya mau disita, saya kan bingung, saya teman banyak, sebagai saksi HP disita setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan. Makannya saya datang ke sini untuk menanyakan, bukan takut masalah HP disita tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban. Yang saya tahu sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi. Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar," jelasnya.

Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Kata dia, apa yang dilakukan terhadap Aiman tidak benar. Bagi Hary Tanoe, apa yang dialami oleh Aiman ini dikhawatirkan bisa membut polisi melakukan hal serupa kepada pihak-pihak lain. Disita barangnya padahal masih sebagai saksi.

"Intinya begini, kalau sebagai saksi bisa ada penyitaan, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi 30 saksi 100 saksi semua bisa disita. Kepastian hukum di indonesia itu seperti apa. Kita sebagai warga negara, sebagai rakyat ingin ada kepastian hukum supaya apa yang kita kerjakan ada kepastian, kita tahu mana yang benar mana yang salah," katanya lagi.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap (kiri)

Kabid Propam Polda Metro Jaya Sebut AKBP Gogo Juga Diduga Terima Uang Suap dari Anak Bos Prodia

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, mengatakan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung diduga terima uang dari bos prodia.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025