Mahfud Bilang Dinasti Politik Boleh, Rekayasa Hukum yang Tak Boleh
- Istimewa
Lampung - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyinggung soal dinasti politik yang ada di suatu negara. Ia menilai dinasti politik memang tak dilarang, namun menjadi masalah jika seorang penguasa memperalat hukum untuk kebutuhan dinastinya.
Mulanya, Mahfud mendapat pertanyaan dari seorang warga dalam acara 'Tabrak Prof' di Bandar Lampung pada Kamis, 25 Januari 2024 malam perihal dinasti politik. Mahfud mengatakan dinasti politik memang terjadi di berbagi negara. Ia pun mencontohkan keluarga Kennedy dan Bush di Amerika Serikat, serta Gandhi di India,
"Dinasti politik itu sebenarnya terjadi di semua negara. Mahatma Gandhi, dulu turun jadi Indira Gandhi, turun ke Rajiv Gandhi Ke Amerika, Kennedy, Bush, dimana-mana boleh," kata Mahfud di Bandar Lampung dikutip Jumat, 26 Januari 2024.
Lalu, Mahfud menjelaskan bahwa dinasti politik menjadi masalah ketika ada seorang penguasa yang menyalagunakan kewenangannya untuk kebutuhan dinastinya tersebut. Dalam hal itu, kata dia, melakukan rekayasa terhadap hukum yang berlaku.
"Yang jadi masalah itu, kalau untuk sebuah kebutuhan dinasti politik itu melakukan rekayasa dan penukangan terhadap hukum yang berlaku. Yang tidak boleh dilakukan, lalu dilakukan. Menggunakan pendekatan-pendekatan yang kasar, nah itu yang tidak boleh dilakukan. Itu dinasti politik," ucap dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut dinasti politik terkadang menjadi tak objektif dalam hal membela kepentingan rakyat, dan hanya fokus atas kepentingan dinastinya. Mahfud mengatakan cara kasar seperti rekayasa hukum untuk kepentingan dinasti politik tak etis dilakukan negara sebesar Indonesia.
"Lalu muncul berbagai langkah-langkah dari seorang yang menjadi induk dari dinasti politik itu untuk melakukan pemenangan atas dinastinya sendiri, itu yang tidak boleh, dan itu sebenarnya jorok kalau dilakukan oleh pemerintah sebesar Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.