Kata Cak Imin soal Politikus PKB Reyna Usman Diciduk KPK Gegara Korupsi

Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

Denpasar – Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan respons usai Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman resmi menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Reyna resmi ditahan KPK bersama dengan Sekertaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta.

KPK Tertibkan Tambang Ilegal di NTB, Nilainya Capai Rp 1,08 Triliun per Tahun

Wakil Ketua DPR RI itu mengaku tidak mau ambil pusing usai Reyna dan I Nyoman resmi menjadi tahanan KPK. "Biarkan saja," ujar Cak Imin kepada wartawan di Denpasar Bali, Jumat 26 Januari 2024.

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly
PT SBS Bantah Lakukan Transaksi Rp 80 M Terkait Korupsi Timah

Ketua umum PKB itu mengatakan semua kasus korupsi yang menjerat Reyna itu biarkan berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku. "Ya kan sudah kita pasrahkan, proses hukum saja nanti," ucap dia.

Diketahui, kasus dugaan korupsi itu terjadi saat Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker RI periode 2011-2015.

Dipanggil Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba, KPK Ingatkan David Glen Oei Harus Kooperatif

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Alex mengatakan bahwa keduanya akan ditahan selama 20 hari kedepan sampai 13 Februari 2024. Alex juga menyebut kepada tersangka Karunia (KRN) untuk kooeperatif dan hadir pada pemanggilan selanjutnya.

Alex mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.

Asep Guntur dan Tessa Mahardhika Sugiarto di KPK saat melakukan penahanan satu tersangka kasus korupsi di Maluku Utara

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Haji Robet soal Kasus Abdul Gani Kasuba

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba alias AGK. Kini

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2024