Kata Cak Imin soal Politikus PKB Reyna Usman Diciduk KPK Gegara Korupsi
- VIVA/Diki Hidayat
Denpasar – Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan respons usai Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman resmi menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Reyna resmi ditahan KPK bersama dengan Sekertaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta.
Wakil Ketua DPR RI itu mengaku tidak mau ambil pusing usai Reyna dan I Nyoman resmi menjadi tahanan KPK. "Biarkan saja," ujar Cak Imin kepada wartawan di Denpasar Bali, Jumat 26 Januari 2024.
Ketua umum PKB itu mengatakan semua kasus korupsi yang menjerat Reyna itu biarkan berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku. "Ya kan sudah kita pasrahkan, proses hukum saja nanti," ucap dia.
Diketahui, kasus dugaan korupsi itu terjadi saat Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker RI periode 2011-2015.
Alex mengatakan bahwa keduanya akan ditahan selama 20 hari kedepan sampai 13 Februari 2024. Alex juga menyebut kepada tersangka Karunia (KRN) untuk kooeperatif dan hadir pada pemanggilan selanjutnya.
Alex mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.