Pratikno: Setneg Belum Terima Surat Pengunduran Diri Prof Mahfud MD Sebagai Menko Polhukam

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat pengunduran diri dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Isu Mahfud MD bakal mundur dari Menko Polhukam terus mencuat.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

“Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam,” kata Pratikno saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 Januari 2024.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menjawab soal isu mundur sebagai Menko Polhukam RI. Ia saat itu mengaku akan mundur saat waktu yang tepat, bukan sekarang.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

Mahfud tak menafikan dirinya sudah berkomunikasi dengan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo perihal mundur dari posisi Menko Polhukam.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

"Baik, tolong dengarkan baik-baik semuanya. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa, saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik," kata Mahfud MD dalam acara 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024.

Dia bilang hubungannya dengan Ganjar Pranowo baik-baik saja. Mahfud menyampaikan beberapa alasan dirinya tak mundur dari Menko Polhukam karena peraturan tak melarang pejabat untuk mencalonkan diri sebagai capres ataupun cawapres.

"Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan pak Ganjar. Menurut aturan, itu tidak dilarang. Dulu yang tidak dilarang itu ya menteri, terus pejabat-pejabat pusat lah. Tapi menjelang Pilpres yang kemarin ditambah lagi aturannya, maka Wali Kota ya tidak harus mundur, aturannya ditambah," jelas Mahfud.

Pun, dia menuturkan meski sebagai cawapres yang merangkap sebagai pejabat negara tak memakai fasilitas negara. Ia mengatakan selalu menjalankan tugas-tugas sebagai Menko Polhukam dengan baik. Kata Mahfud, sudah tiga bulan sebagai cawapres tak pernah gunakan fasilitas negara.

“Ini sudah 3 bulan saya lakukan, saya tidak pernah melakukan menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin," kata Mahfud.

 

Menkopolkam Budi Gunawan

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan meminta usulan KPU jadi lembaga Ad Hoc.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024