Jubir Amin Minta Bawaslu Turun Tangan Usut Beras Bansos Berstiker Prabowo-Gibran

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) Iwan Tarigan mengutuk keras atas beredarnya beras bansos yang ditempeli pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi Pastikan Transisi Pemerintahan Berjalan Baik: Enggak Ada Masalah

"Kami dari Timnas AMIN mengutuk keras Bansos ditempelin stiker 02 Prabowo-Gibran," ujar Iwan dalam keterangannya, Jumat 26 Januari 2024.

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Debat Kedua Cawapres Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Jokowi di HUT ke-79 TNI: Terima Kasih Prabowo Sudah Meningkatkan Pertahanan RI

Iwan menyebut kalau perilaku tersebut menandakan kalau pemerintah mempunyai keberpihakan kepada paslon nomor urut dua.

"Karena pembagian bansos dengan cara tersebut akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu. Perlu kami tegaskan bahwa anggaran Bansos bersumber dari APBN dan bukan dari Pribadi atau kelompok tertentu," kata dia.

Momen Jokowi Sebut Nama Prabowo 2 Kali di HUT TNI-ke 79 Disambut Tepuk Tangan

Iwan meminta kepada Bawaslu untuk bisa turun tangan dalam menindaklanjuti adanya dugaan temuan tersebut. "Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas karena pasangan calon 02 sudah melakukan pelanggaran berat," tutur Iwan.

Sebab, Iwan menjelaskan kalau bansos dijadikan sebagai alat kampanye maka dapat disebut hal itu merupakan kampanye uang.

"Apabila bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung atau tidak langsung maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang," jelas dia.

Pemerintah, kata Iwan, tidak boleh memihak pada satu calon tertentu terlebih hingga menyeret urusan bansos. Ia berpandangan, kuat terjadi dugaan korupai jika bansos dipolitisaak.

"Kami meminta kepada pemerintah dan Bulog agar Bansos tidak digunakan sebagai alat untuk memenangkan pasangan calon tertentu karena menurut Undang-Undang sudah termasuk korupsi," bebernya.

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Adapun dari foto yang beredar di media sosial X alias Twitter, tampak beras SPHP ditempeli stiker Prabowo-Gibran. Netizen pun menyoroti soal beras yang didistribusikan oleh Bulog itu.

"Melanggar konstitusi sudah, melanggar aturan debat sudah, melanggar netralitas aparat sudah, melanggar integritas sebagai pejabat sudah, Sekarang pakai beras Bulog untuk kampanye juga," tulis @Miduk17.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya