Nilai Hukum di Indonesia Tumpul ke Atas, Mahfud Fokus Benahi Kepolisian hingga Kejaksaan

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Lampung - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD akan fokus membenahi aparat penegak hukum seperti Kepolisian hingga Kejaksaan apabila nantinya terpilih menjadi Wakil Presiden mendampingi Ganjar Pranowo.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara ‘Tabrak Prof!’ di Bento Kopi Lampung, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis, 25 Januari 2024 malam.

"Kami akan mulai dari aparatnya karena kalau hukum tumpul ke atas itu biasanya aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu ada di Polisi, Kejaksaan, dan Pengadilan," kata Mahfud di Bandar Lampung, dikutip Jumat, 26 Januari 2024.

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD

Photo :
  • Istimewa

Mahfud pun membeberkan alasan ingin fokus membenahi aparat penegak hukum, lantaran ia menilai hukum di Indonesia masih tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

"Hukum di Indonesia tumpul ke atas itu artinya terhadap orang-orang penting, terhadap anaknya orang penting, istrinya orang penting, orang yang punya uang, orang yang punya kelompok, mafia, itu hukum sering tidak berjalan," kata Mahfud.

Maka itu, Mahfud mengatakan kondisi hukum yang tajam ke bawah membuat masyarakat kecil justru tidak mendapatkan perlindungan hukum. Terutama dari aparat penegaknya.

"Misalnya tiba-tiba dia hidup di suatu tempat, tidak pernah jual tanah, tiba-tiba tanahnya dijual ke orang lain dengan sertifikat yang resmi. Itu rakyat tidak dilindungi. Kalau mengadu, diusir katanya ini bukan tanahmu padahal dia dapat warisan dari nenek moyangnya secara turun menurun," ujarnya.

PDIP Siap Hadapi Gugatan Tia Rahmania usai Diberhentikan Partai

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD

Photo :
  • Istimewa

Oleh sebab itu, Mahfud menekankan pentingnya upaya menegakkan hukum dengan cara membenahi aparat penegakkan secara struktural. Sehingga tak hukum tak lagi hanya tumpul ke bawah.

Dalam UU Pertambangan Hanya PPNS dan Polisi yang Lakukan Pemeriksaan dan Penyelidikan

“Nah ini jadi ke atas, harus kita tegakkan secara struktural, tegas penegakkan hukum. Ke bawah akan dilakukan perlindungan hukum," tandasnya.

Mahfud berharap pesta demokrasi 14 Februari 2024 nanti melahirkan pemimpin yang fokus terhadap keberpihakan hukum Indonesia kepada rakyat.

Kewenangan Penyidikan hingga Penuntutan Dinilai Buat Kejaksaan Superpower dan Tak Bisa Dikontrol

Tentu kita harus bersabar karena sudah berakumulasi begitu besar, tapi kita mulai  dalam lima tahun ke depan, terutama mulai dari jantung masalahnya,” pungkasnya.

Gedung Kejaksaan Agung

Survei Indikator: Kejaksaan Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik

Jelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, Indikator Politik Indnesia melakukan survei yang bertajuk ‘Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo’

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024