Mahfud MD Bilang Tak Bakal Bisa Didikte Ketum Parpol Jika Terpilih di Pemilu 2024
- Istimewa
Bandar Lampung - Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan dirinya tak bisa didikte pihak manapun jika menangi Pilpres 2024. Hal itu termasuk intervensi dari ketua umum parpol.
Hal itu ditegaskan Mahfud dalam acara ‘Tabrak Prof!’ di Bento Kopi Lampung, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis, 25 Januari 2024 malam.
Dalam acara itu, Mahfud dapat pertanyaan terkait sikapnya kepada ketum partai pengusungnya bila terpilih menjadi Wapres RI di Pilpres 2024.
"Ketika Prof Mahfud yang memiliki pengalaman legislatif, yudikatif, eksekutif, ketika terpilih jadi wapres, apakah punya sikap yang jelas tidak dinahkodai oleh ketua partai?" tanya seorang mahasiswa kepada Mahfud.
Mahfud menyampaikan, kesepakatannya dengan partai pengusung yakni tak boleh ada yang saling menugaskan. Menurut dia, kesepakatannya itu menegakkan hukum dan konstitusi sesuai dengan proporsinya masing-masing.
"Partai politik tugasnya menegakkan hukum dan konstitusi, sehingga mengirim orang-orangnya ke DPR sehingga bisa menegakan konstitusi dan seluruh peraturan perundang-undangan. Kemudian juga mengirimkan pejabat-pejabatnya ke pemerintah dalam rangka tugas bersama menegakkan konstitusi," jelas Mahfud.
Mahfud juga mendapatkan pertanyaan dari seorang pemuda Lampung bernama Roma. Roma bertanya apakah Mahfud akan punya sikap yang jelas dan tidak didikte siapapun saat menjadi wapres.
Menjawab pertanyaan itu, Mahfud menegaskan bahwa sikapnya tidak akan bisa didikte siapapun. Mahfud sebagai pendekar hukum menyatakan sikap tegak lurus menegakkan konstitusi.
"Jadi, apapun prosedurnya, kalau prinsipnya sudah sama untuk menegakkan konstitusi, tidak ada yang bisa mendikte Mahfud MD," ujar Mahfud MD di Bandar Lampung, dikutip Jumat, 26 Januari 2024.
Mahfud pun bercerita tentang kesepakatannya bersama partai-partai pengusung ketika hendak dipilih menjadi cawapres yang mendampingi Ganjar Pranowo.
Mahfud mengaku membuat kesepakatan bersama seluruh partai pengusung untuk tidak saling menugaskan. Kesepakatan yang dibangun adalah menegakkan hukum dan konstitusi sesuai proporsinya masing-masing.
Sementara, Mahfud menegaskan bahwa partai politik tugasnya adalah menegakkan hukum dan konstitusi dengan mengirim kader-kader terbaiknya sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kemudian juga mengirimkan pejabat-pejabatnya ke pemerintah dalam rangka tugas bersama menegakkan konstitusi," kata dia.