KPU Sebut Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Hampir Rampung

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, sudah sekitar 99 persen lebih surat suara telah disortir dan dilipat. Sehingga tinggal menunggu dikemas dan dimasukkan dalam kotak-kotak suara.

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, awal Februari akan segera didorong supaya pada waktu yang telah ditentukan H-1 atau satu hari sebelum hari pemungutan suara, kotak suara yang berisi alat-alat perlengkapan, pemungutan dan penghitungan suara sudah tiba di TPS masing-masing," kata Hasyim kepada awak media, Jumat, 26 Januari 2024.

Hasyim menerangkan, ada 820.161 TPS untuk Pemilu 2024. Setiap TPS ada 7 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), sehingga total petugas KPPS yang bertugas selama Pemilu 2024 sebanyak 5.741.127 orang.

Ketua Umum PBB: Masyumi Itu Inspirasi Terbesar Kami tetapi Era Sudah Jauh Sekali

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

Photo :
  • Tangkapan layar KPU

Hasyim mendorong para petugas KPPS yang telah dilantik untuk bekerja profesional sesuai kode etik penyelenggara pemilu. "Kepada para anggota KPPS supaya bekerja penuh integritas, profesional, mandiri, transparan, dan akuntabel,” kata Hasyim.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan oleh KPK Soal Kasus Harun Masiku

Hasyim berharap petugas KPPS dapat bersama-sama berikhtiar untuk meningkatkan kualitas layanan KPU, terutama kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di TPS.

"Karena itu, kami minta anggota KPPS semuanya di seluruh Indonesia menjaga integritas pemilu dan juga menjaga orisinalitas atau keaslian ekspresi pilihan pemilih, mulai dari TPS sampai nanti di ujung akhir rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu di tingkat nasional berkesesuaian dengan ekspresi pemilih di TPS nanti pada 14 Februari 2024,” ujarnya.

Ketua Harian DPP Grib Jaya, Anan Wijaya

Persyaratan Peserta Pemilu Disarankan Diperketat setelah MK Hapus Presidential Threshold

GRIB Jaya menilai peraturan persyaratan partai politik peserta Pemilu harus diperketat usai MK resmi menghapus presidential threshold 20 persen kursi di DPR.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025