Tak Ada yang Ditinggal, TKN Pastikan Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Jika Menang Pilpres

Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Lindsey Afsari saat menerima deklarasi dukungan dari relawan Persaudaraan 08 di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan merangkul semua pihak jika nantinya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI 2024-2029.

Dukungan Prabowo dan Jokowi Disebut Tingkatkan Suara Melki-Johni di Pilkada NTT

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Lindsey Afsari saat menerima deklarasi dukungan dari Persaudaraan 08 di depan kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.

Lindsey mengatakan komitmen Prabowo-Gibran merangkul semua pihak semata-mata demi memajukan Indonesia. 

PARA Syndicate Ingatkan Prabowo Harus Putus Budaya Cawe-cawe Politik Selama Pilkada

"Membangun bangsa ini jauh lebih baik, menciptakan negara berkeadilan dan berkemakmuran sesuai dengan yang diteladani oleh bapak Prabowo, bahwa semua tidak boleh ada yang ditinggalkan, semua dirangkul," ucap Lindsey.

Paslon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

Photo :
  • Istimewa
Deddy PDIP Marah, Prabowo Diperlakukan Tak Pantas Buat Dukung Kandidat Pilkada

Adapun dukungan yang diberikan Persaudaraan 08, menurut Lindsey akan semakin menambah kekuatan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. 

"Tolong sampaikan kepada keluarga, tetangga, dan semuanya bahwa bapak ibu di sini jadi duta dari Persaudaraan 08 terus melebarkan kembali sayapnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Lindsey juga mengingatkan kepada relawan yang hadir untuk tidak menebar kebencian dan menjatuhkan pasangan capres-cawapres lain.

"Saudara itu akan saling menguatkan, akan saling mengingatkan untuk kebaikan. Tidak boleh saling menjatuhkan, tidak boleh saling menghilangkan itu prinsip dari persaudaraan," tutur Lindsey. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya