Demokrat Sebut Pernyataan Mahfud Mau Mundur dari Menko Polhukam Hanya untuk Sensasi

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md mengaku akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam pada waktu yang tepat.

Selain UU ITE, Pakar Hukum Sebut Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Merespons hal itu, Politikus Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebutkan Mahfud Md hanya mencari sensasi atas rencananya tersebut.

Namun, Herzaky menilai keputusan Mahfud hal yang wajar. Sebab, kata dia, lucu jika Mahfud yang menjabat Menko Polhukam tapi sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama menjadi cawapres dari Ganjar Pranowo.

Kepemimpinan Cak Imin Dinilai Bikin PKB Mampu Survive

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Photo :
  • VIVA.co.id/Ahmad Farhan Faris

"Jadi wajar saja kalau beliau ingin mengundurkan diri, tidak ada hal yang luar biasa dan bagi kami melihatnya bukan untuk kepentingan publik ya. Ini hanya untuk kepentingan sensasi dan kampanye belaka," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.

Mahfud MD Dinilai Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE, Ini Sebabnya

Jubir TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu lanjut mengatakan, jika Mahfud akan mundur dari jabatannya karena menjadi cawapres, seharusnya dilakukan sejak sebelum mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024. Sementara jika Mahfud mengumumkan rencana untuk mundur saat sudah memasuki penghujung kampanye capres-cawapres, publik melihatnya jadi tidak wajar.

"Hari ini bagaimana di berbagai kesempatan Pak Ganjar dan Pak Mahfud yang sebagai bagian penting dalam pemerintahan Pak Jokowi tapi malah bolak-balik sibuk melontarkan kritik dan menyerang kebijakan Pak Jokowi atau minimal menilai negatif. Ini kan suatu hal yang tidak punya etika, bagaimana seorang pembantu mengkritik pemimpinnya, pembantu presiden malah mengkritik pemimpinnya. Ini kan di luar nalar dan sangat tidak beretika," ujarnya.

Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD

Mahfud Md Tegaskan Presidential Threshold yang Dihapus MK Ruang "Open Legal Policy", Apa Itu?

Mahfud Md mengaku bahwa sebelum mengapresiasi putusan MK tentang presidential threshold dia dahulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025