Zulhas Setuju Jokowi: Kalau Nyalon Aja Boleh Apalagi Mendukung

Zulkifli Hasan tur kampanye dukung Prabowo-Gibran di Kabupaten Mesuji, Lampung
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) setuju dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut seorang presiden boleh saja mendukung dan menentukan pilihan dalam kontestasi Pemilu. Menurut Zulhas, presiden adalah jabatan politik yang memang diperbolehkan untuk memihak.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

"Gubernur, bupati, DPR, menteri, presiden, itu publik (yang merupakan) jabatan politik. Jadi boleh nyalon presiden, nyalon gubernur, nyalon bupati, boleh nyalon DPR,” ujar Zulhas di Makassar, Rabu (24/1/2024)

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan terkait importir gula, Selasa, 19 Desember 2023

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno
Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

“Kalau nyalon aja boleh apalagi mendukung (boleh memihak)," tambahnya

Zulhas juga menjelaskan bahwa menteri-menteri, anggota DPR dan Presiden sah-sah saja mendukung paslon tertentu. 

Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

"Saya dukung capres ini boleh, menteri lain dukung capres lain itu boleh, presiden juga boleh, bahkan presiden kalau masih periode pertama nyalon presiden lagi juga boleh. Apalagi mendukung paslon tertentu, boleh. Ini jabatan politik ya begitu," imbuhnya.

Zulhas menegaskan tidak ada yang salah dari pernyataan Jokowi itu. Dia justru menyinggung apa alasan pihak yang melarang Presiden mendukung paslon tertentu,”

“Ya jangan-jangan maunya pak Jokowi dukung dia,”

"tapi itu kan hak, hak, seperti bupati itu punya hak, DPR punya hak, presiden punya hak," jelasnya.

Prabowo Subianto

Photo :
  • Istimewa

Lebih lanjut, Zulhas menyebut yang tidak boleh memihak itu adalah aparatur sipil negara, atau pejabat publik menyalahgunakan uang negara, atau menggunakan fasilitas negara untuk mendukung calon tertentu.

"Yang nggak boleh, memakai uang fasilitas negara, itu nggak boleh, tapi menteri maju wapres boleh, ada menteri yang mendukung capres ini boleh, itu gak nya, jadi mesti jelas dan terang," pungkas.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak.

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).

Namun, ia mengatakan, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.

"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," imbuhnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Wanti-wanti Paslon di Kampanye Terakhir: Cegah Politik Uang dan Fitnah, Fokus Program

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menitipkan pesan kepada para pasangan calon kepala daerah yang melakukan kampanye akbar hari ini

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024