Meutya Hafid: Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan

Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid (tengah)
Sumber :
  • Dok.Istimewa

VIVA – Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo Rabu pagi, 24 Januari 2024 di Pangkalan AU Halim Perdanakusuma hanya dalam konteks menjelaskan aturan tentang menteri yang akan melakukan kampanye

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

Meutya yang juga hadir langsung saat presiden memberikan pernyataan menyebut pernyataan Presiden Jokowi tersebut tidak bisa diartikan sebagai keberpihakan. 

Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid

Photo :
  • Dok.Istimewa
Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

“Sebetulnya konteksnya adalah, Presiden dimintai tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye. Lalu presiden menyampaikan bahwa semua menteri, bahkan termasuk presiden  memiliki hak yang sama. Boleh berpihak, boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara,” jelas Meutya Hafid usai melaksanakan Konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo Gibran di wilayah Senopati, jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2024. 

Meutya juga membeberkan satu lagi jawaban presiden dari pertanyaan lanjutan lain yang meyakinkan dirinya bahwa Presiden Jokowi masih menjaga netralitas. 

KPAI Sebut Anak-anak Rentan Jadi Objek Politik Selama Tahapan Pilkada 2024

“Presiden juga kemudian ditanya mengenai apakah akan menggunakan hak-tersebut, dan dijawab, ‘Kita lihat nanti’,” cerita Meutya. 

“Kata kuncinya adalah ‘kita lihat nanti’. Jadi artinya beliau tidak menutup kemungkinan berpihak, tapi beliau sampai saat ini masih netral. Sekali lagi penjelasan presiden tadi pagi, hanya dalam konteks menjawab pertanyaan tentang menteri yang kampanye,” pungkas Meutya. 

Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid

Photo :
  • Dok.Istimewa

Sebelumnya tadi pagi, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Presiden boleh berkampanye dan juga boleh memihak.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” Ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Kemudian pernyataan Jokowi menimbulkan perdebatan lantaran diduga berpihak kepada salah satu paslon yang berdampingan dengannya saat itu.

Calon gubernur Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 13 November 2024

Ridwan Kamil Habiskan Rp60 Miliar Buat Kampanye Pilkada Jakarta, Mayoritas Buat APK

Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil alias RK mengatakan bahwa dirinya sudah mengeluarkan dana kampanye kurang lebih sebanyak Rp60 miliar.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024