Respons Jokowi, Timnas AMIN: Secara Etik Presiden Tak Boleh Terlibat Kampanye

Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak pada Pemilu. 

Terpopuler: Respons Bung Towel Usai Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Marselino Dipantau Striker Timnas Brasil

Menanggapi hal ini, Jubir Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Ramli Rahim mengatakan, secara etik keterlibatan seorang kepala negara dalam kontestasi pemilu sebaiknya tidak dilakukan.

"Secara etik, memang sebaiknya presiden tidak terlibat apalagi jika menggunakan infrastruktur negara untuk mendukung calon tertentu," kata Ramli dalam keterangannya, Rabu, 24 Januari 2024.

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah

Photo :
  • Istimewa

Kendati begitu, Ramli memahami betul Jokowi yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur daftar pejabat negara tidak boleh dilibatkan sebagai pelaksana/tim kampanye pemilu. Namun, menurut Ramli, instrumen ini, tidak mengatur secara lugas mengenai sejauh mana keterlibatan presiden dalam kampanye.

Sadis, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur Meski Timnas Indonesia Menang Lawan Arab Saudi

"Hal itu termuat dalam Pasal 280 Ayat (2) dan (3). Memang dalam daftar itu, tidak ada presiden, menteri, maupun kepala daerah," kata Ramli.

Presiden Jokowi

Photo :
  • Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Ditekankannya, penilaian atas pernyataan ini sepenuhnya dikembalikan ke rakyat. Rakyat disarankan melihat dengan baik apakah UU itu dijalankan dengan baik atau tidak oleh pemerintah yang berkuasa.

"Kita kembalikan ke Masyarakat, apakah Pemerintah saat ini tidak menggunakan instrumen negara yang dalam UU No.7 tahun 2017 atau justru menggunakannya bahkan menekan. Semua itu saat ini terpampang di depan mata, jadi biarlah masyarakat yang memberikan penilaian dan menjatuhkan vonis di TPS," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut seorang presiden dapat memihak bahkan ikut berkampanye dalam pemilihan presiden atau pilpres. Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan selama tidak menyalahgunakan fasilitas negara.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di tengah pertanyaan publik soal netralitas presiden di Pilpres 2024.

"Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini (kampanye dan memihak) enggak boleh," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya