Bawaslu Ingatkan Seluruh Peserta Pemilu 2024, APK Jangan Bahayakan Warga

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat jumpa pers di kantornya, Selasa, 19/12
Sumber :
  • Bawaslu

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengingatkan seluruh peserta pemilu dan pilpres untuk meninjau kembali pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai bermasalah.

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

Hal ini, kata dia, agar APK yang terpasang tidak membahayakan masyarakat sekitar. "APK yang membahayakan, kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk me-review kembali terhadap pemasangan APK, jika kemudian mengakibatkan kecelakaan atau lain lain maka hal itu yang wajib kita hindari," kata Bagja dikutip Selasa, 23 Januari 2024. 

Bagja melanjutkan, untuk mengatasi APK bermasalah, pihaknya telah memerintahkan jajaran pengawas pemilu untuk melakukan penertiban

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Dia menjelaskan, APK bermasalah itu APK yang dipasang di tempat yang dilarang sesuai PKPU 15 Tahun 2023. Lalu APK yang membahayakan dapat dipastikan itu sangat bermasalah.

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

"Kami (Bawaslu) perintahkan ke jajaran untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu dalam penertiban APK. Kami harap sekarang tidak ada APK yang jatuh mungkin karena angin, dan yang lain, bisa dipasang dengan baik dan bisa dipasang dengan sesuai aturan," ujarnya.

Bagja berharap, peserta pemilu dan pilpres bisa mengerti bagaimana pemasangan APK yang baik dan benar sesuai aturan di tempat-tempat umum. Selain itu, didorongnya, pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada pengawas pemilu sesuai dengan aturan berlaku.

"Kami minta seluruh pengawas untuk mengingatkan pemda dalam melakukan penertiban, bahwa Bawaslu tidak bisa sendiri, oleh sebab itu Pemda harus ikut menegakkan hukum sesuai PKPU 15/2023 dalam penertiban APK. Kalau pembersihan APK nanti pada 11 Februari 2024," ujarnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Sentra Gakkumdu merumuskan kembali hukum acara pemilu dan pilkada.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024