Bawaslu Ingatkan Seluruh Peserta Pemilu 2024, APK Jangan Bahayakan Warga

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat jumpa pers di kantornya, Selasa, 19/12
Sumber :
  • Bawaslu

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengingatkan seluruh peserta pemilu dan pilpres untuk meninjau kembali pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai bermasalah.

PDIP Yakin TNI-Polri hingga KPU Sukseskan Pilkada Jatim agar Jujur dan Demokratis

Hal ini, kata dia, agar APK yang terpasang tidak membahayakan masyarakat sekitar. "APK yang membahayakan, kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk me-review kembali terhadap pemasangan APK, jika kemudian mengakibatkan kecelakaan atau lain lain maka hal itu yang wajib kita hindari," kata Bagja dikutip Selasa, 23 Januari 2024. 

Bagja melanjutkan, untuk mengatasi APK bermasalah, pihaknya telah memerintahkan jajaran pengawas pemilu untuk melakukan penertiban

Bawaslu Wanti-wanti Paslon di Kampanye Terakhir: Cegah Politik Uang dan Fitnah, Fokus Program

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Photo :
  • ANTARA FOTO

Dia menjelaskan, APK bermasalah itu APK yang dipasang di tempat yang dilarang sesuai PKPU 15 Tahun 2023. Lalu APK yang membahayakan dapat dipastikan itu sangat bermasalah.

Polemik Pilkada Fakfak, KPU dan KPUD Papua Barat Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

"Kami (Bawaslu) perintahkan ke jajaran untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu dalam penertiban APK. Kami harap sekarang tidak ada APK yang jatuh mungkin karena angin, dan yang lain, bisa dipasang dengan baik dan bisa dipasang dengan sesuai aturan," ujarnya.

Bagja berharap, peserta pemilu dan pilpres bisa mengerti bagaimana pemasangan APK yang baik dan benar sesuai aturan di tempat-tempat umum. Selain itu, didorongnya, pemerintah daerah (pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada pengawas pemilu sesuai dengan aturan berlaku.

"Kami minta seluruh pengawas untuk mengingatkan pemda dalam melakukan penertiban, bahwa Bawaslu tidak bisa sendiri, oleh sebab itu Pemda harus ikut menegakkan hukum sesuai PKPU 15/2023 dalam penertiban APK. Kalau pembersihan APK nanti pada 11 Februari 2024," ujarnya.

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin.(B.S.Putra/VIVA)

Diduga Berpihak ke Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Rektor USU Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

Giliran Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Muryanto Amin bakal dilaporkan ke Bawaslu Sumut atas dugaan cawe-cawe atau keperpihakan ke Bobby-Surya.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024