Siti Atikoh dan Sekda Sulut Dilaporkan ke Bawaslu soal Ajakan ASN Kampanye
- Istimewa
Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel dan istri Ganjar Pranowo, Siti Atikoh resmi dilaporkan ke Bawaslu RI pada Senin, 22 Januari 2024.
Pelaporan ini dilayangkan oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Arus Bawah Jokowi.
"Jadi secara resmi kami melaporkan ada dua pihak yaitu Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dan tim kampanye dalam hal ini istri dari capres itu sendiri (Atikoh)," kata Kabid Organisasi Arus Bawah Jokowi, Leo Alfian Lintang kepada wartawan, Senin, 22 Januari 2024.
Leo menjelaskan, pelaporan ini terkait adanya dugaan ajakan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti sebuah acara di Lapangan Mega Mas, Manado, Sulawesi Utara. Acara kampanye itu, disebutnya, dikemas sebagai kegiatan senam pagi.
"Kami mendapat laporan dari temen-temen di daerah bahwa, kampanye yang menghadirkan salah satu istri dari calon presiden, ada surat dari Sekertaris Provinsi Sulawesi Utara, menggerakkan para Dharma Wanita dan Tenaga Harian Lepas di Provinsi Sulawesi Utara untuk hadir dalam acara yang dikemas sebagai senam," jelasnya.
Atas hal tersebut, Leo terpaksa melaporkannya ke Bawaslu RI. Ia berharap, pelaporannya bisa segera ditindaklanjuti untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
"Kami berharap sebagai warga negara yang baik, pemilu ini dilakukan secara jujur dan adil sehingga pelaporan ini kami lakukan dengan harapan Bawaslu dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku," pungkasnya.