TPN Ganjar-Mahfud Sebut Debat Pilpres Harus Uji Gagasan, Bukan Adu Pintar
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Satya Heragandi menegaskan bahwa debat Pilpres merupakan salah satu ajang untuk menunjukkan para kandidat menguji dan memperdalam gagasannya di hadapan masyarakat Indonesia.
Menurut dia, debat Pilpres bukan untuk adu kepintaran antar kandidat capres-cawapres. "Jadi ini kan sebetulnya debat capres ini kan bukan adu pintar, tapi adu gagasan. Dan bagaimana gagasan itu disampaikan kepada masyarakat. Jadi, harusnya debat kemarin itu lebih menggali gagasan dari masing-masing capres dan cawapres," kata Satya kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Senin, 22 Januari 2024.
Satya mengatakan, adu kepandaian atau kepintaran sudah dilakukan pada jenjang pendidikan. Maka itu, ia menilai debat Pilpres harus mengarahkan alur debat untuk mengimplementasikan gagasan masing-masing kandidat capres dan cawapres.
"Karena kalau menguji kepandaian sudah dilakukan kan di sekolah-sekolah sudah dilakukan. Ukurannya jelas juara satu, rangking satu, rangking dua rangking tiga dan seterusnya. Kalau selesainya satu, S1, S2, S3 kemudian profesor itu ukuran kepandaiannya," ujar Satya.
"Jadi saya rasa debat capres ini mestinya diarahkan kepada upaya menggali gagasan-gagasan dari pihak paslon dan bagaimana paslon-paslon tersebut mengimplementasikan gagasan tersebut dan apa latar belakang kenapa gagasan dilontarkan," katanya.
Di sisi lain, Satya menilai penampilan Mahfud MD saat debat cawapres keempat sudah maksimal. Mahfud, lanjut dia, sudah menjelaskan gagasannya untuk persoalan hukum yang wajib diselesaikan dalam bidang agraria.
"Salah satunya Pak Mahfud jelas mengatakan banyak persoalan-persoalan hukum yang bisa diselesaikan. Misalnya kemarin kan masalah tumpang tindih lahan, kan itu persoalannya bukan hanya mencabut IUP, karena kalau tumpang tindih lahan kan ada yang ilegal kan, yang mau dicabut IUP yang mana, kan ilegal kan. Tapi justru bagaimana penegakkan hukum dan kepastian hukum dihadirkan di sana," katanya.