Usai Debat Cawapres, Gibran Ajukan Cuti 4 Hari untuk Kampanye

Kabag Prokompim Setda Kota Solo, Herwin Tri Nugroho. (Fajar Sodiq)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Solo – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti dari tugasnya sebagai Wali Kota Solo. Putra sulung Presiden Jokowi itu mengajukan cuti selama empat hari usai debat cawapres yang digelar pada Minggu malam, 21 Januari 2024.

Jokowi Rayakan Malam Tahun Baru Perdana Usai Pensiun. Nonton Kembang Api Bersama Ribuan Warga Solo

Kepala Bagian (Kabag) Protokol, Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kota Solo, Herwin Tri Nugroho mengatakan Gibran mengambil cuti mulai hari ini hingga Kamis, 25 Januari 2024, mendatang. Wali Kota Solo itu cuti untuk kegiatan kampanye Pilpres 2024.

“Hari ini beliau cuti empat hari. Cuti untuk kampanye di Jawa Tengah,” kata Herwin saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 22 Januari 2024.

Prabowo Subianto Tokoh Terpopuler di Media Sosial Sepanjang 2024

Gibran Rakabuming Raka Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut dia, Gibran telah mengajukan cuti untuk kampanye ke Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana sejak pekan lalu. Kemudian, surat izin pengajuan cuti itu baru turun pada Rabu, 17 Januari 2024 lalu.

Tahun Baru, Solo Gelar Car Free Night dan Pesta Kembang Api di Depan Eks Kantor Gibran

“Kalau pengajuannya memang sudah sebelum-sebelumnya. Ini cuti untuk kegiatan masa kampanye,” ujar dia.

Selama Wali Kota Solo cuti, Herwin mengungkapkan Wakil Wali Kota Solo untuk sementara akan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Solo. Hal ini dilakukan demi efektivitas jalannya pemerintahan di Kota Solo.

“Kegiatan Wali Kota Solo yang sehari-hari dilakukan Pak Wakil Wali Kota Solo. jadi Pak Teguh menjadi Plh (Wali Kota Solo),” sebutnya.

Kemudian, Herwin mengungkapkan selama bulan Januari 2024, Gibran telah mengajukan cuti sebanyak tiga kali untuk menghadiri kegiatan kampanye. Adapun yang pertama, Gibran mengajukan cuti pada 8-10 Januari 2024, cuti kedua 15-17 Januari 2024 dan terakhir cuti tanggal 22-25 Januari 2024.

“Terkait cuti (kampanye) ini sudah sesuai prosedur dengan mengajukan izin kepada atasan dalam hal ini gubernur. Ya ranah cuti harus mengajukan izin ya semacam itu,” kata dia.

Cuti yang diajukan Gibran pada hari ini dilakukan setelah selesai mengikuti debat keempat Pilpres 2024 atau debat cawapres yang kedua yang digelar di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu malam, 21 Januari 2024.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Putuskan Foto Kampanye Pemilu Tak Boleh Direkayasa Berlebihan dengan AI

MK memutuskan bahwa foto atau gambar dalam kampanye pemilihan umum tidak boleh direkayasa atau dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan AI.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025