Mahfud Sesalkan Cara Kasar Pemerintah Ke Aktivis Lingkungan

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta  Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyesalkan cara-cara kasar pemerintah terhadap para aktivis lingkungan yang melakukan kritik tetapi berujung pidana. Hal itu disoroti Mahfud MD dalam debat cawapres di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

“Ke depan itu, menurut saya, pemerintah perlu melaksanakan dua putusan MK yang dulu saya yang membaca vonis. Sekarang ini kalau orang bicara lingkungan ditangkap,” kata Mahfud Md.

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

Padahal, tegas Mahfud, penangkapan terhadap aktivis lingkungan yang menyuarakan pendapatnya tidak bisa dibenarkan. 

“Itu berbahaya bagi kelangsungan hidup kita,” kata Mahfud yang juga Menkopolhukam.

Mahfud MD Soroti Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Tidak Bisa Damai

Mahfud menambahkan, saat dirinya menjadi Ketua MK dulu pernah memutus perkara bahwa aktivis lingkungan itu harus dijadikan sebagai subjek hukum.

“Kedua, saya juga sudah pernah itu membuat putusan MK, agar definisi hutan adat itu betul-betul dibedakan dari definisi hutan negara. Karena definisi hutan adat yang sering dipakai sekarang itu sering menyingkirkan masyarakat dari lingkungan hidupnya,” imbuhnya.

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024