Tanyakan soal Sulit di Debat, Gibran: Sepertinya Prof Mahfud Agak Ngambek

Gibran Rakabuming Raka Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menyebut, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD ngambek kepadanya. Hal ini menurutnya, karena pertanyaan yang dilayangkan sebelumnya kepada Mahfud MD sulit.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Hal ini disampaikan Gibran dalam Debat Cawapres Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

"Sepertinya Prof Mahfud agak ngambek ya, soalnya saya sudah dua kali memberikan pertanyaan yang sulit carbon capture, greenflation ini selalu dikomenin pertanyaan receh. Ya kalau receh di jawab gitu loh, segampang itu," ujar Gibran di JCC Senayan, Minggu, 21 Januari 2024.

Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

Gibran Rakabuming Raka Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun Mahfud sebelumnya bertanya kepada Gibran, mengenai Jokowi yang menolak impor pangan pada debat 2019. Namun, menurut Mahfud saat ini Indonesia justru banyak melakukan impor pangan alias bertolak belakang saat menyampaikan debat.

Video Emak-emak Viral Nyanyi 'Waktu Ku Kecil' Dinotice Jokowi, Warganet Senggol Gibran

"Pada tanggal 17 Februari 2019, dalam sebuah debat capres itu Prabowo mengatakan bahwa Pak Jokowi menyampaikan tidak akan mengimpor komoditas-komoditas pangan jika terpilih jadi presiden. Ternyata kata Pak Prabowo 4 tahun memimpin Pak Jokowi masih impor, dan merugikan banyak petani," ujar Mahfud.

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Nanti dicek bahwa pertanyaan Pak Prabowo ke Jokowi saat itu. Tapi sampai sekarang kita masih mengimpor banyak, malah semakin banyak mafianya impor mengimpor bahan pangan itu. Apa usulan untuk menyelesaikan masalah lima tahun lalu?" sambungnya.

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024