Debat Cawapres 2024

Cek Fakta: Gibran Mengatakan Pemerintah Sudah Bagikan 110 Juta Sertifikat Tanah

Gibran Rakabuming Raka Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan Panelis dalam debat keempat Pilpres 2024 terkait reforma agraria

Gibran: Saya Sampaikan ke Menteri Pendidikan Zonasi Harus Dihilangkan

Menurutnya, jika mendapatkan mandat dari rakyat untuk memimpin bangsa di 2024, dirinya bersama Prabowo akan menyempurnakan reforma agraria. Lebih lanjut, saat ini pemerintah sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat.

“Untuk program reforma agraria ini akan kami kuatkan dan kami sempurnakan. Sekarang sudah ada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), sudah berhasil membagikan sekitar 110 juta sertifikat,” kata Gibran, Minggu malam, 21 Januari 2024.

Wapres Gibran Sebut Kunci di Kabinet Merah Putih Ada di Muhammadiyah

Cek Fakta: 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah menargetkan proses legalitas aset milik masyarakat sebanyak 126 juta bidang tanah. Dan kini, sudah ada 110,5 juta bidang yang terdaftar.

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

“Sampai saat ini, pendaftaran tanah di Indonesia sudah selesai 110,5 juta bidang. Diharapkan pada 2024, bisa mencapai 120 juta bidang tanah,” ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu, 21 Januari 2024.

Menurutnya, khususnya di Jawa Tengah, pihaknya menargetkan 21 juta bidang tanah yang kini sudah tercapai 96 persen. Sementara untuk pembagian sertifikat pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap pada awal 2024 di Kabupaten Pekalongan, pada Senin, 15 Januari 2024 sudah diserahkan 20 sertifikat dari 96 persen yang sudah tercapai.

“Dari capaian itu, kami berharap segera dideklarasikan Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia,” harapnya.

Hadi Tjahjanto menyampaikan ke depan sertifikat akan berubah menjadi digital sehingga kepemilikan tanahnya dapat semakin aman.

“Jadi masyarakat dapat tenang dan tidak akan dicuri atau dimainkan oleh mafia tanah karena sertifikat tanah akan diganti dengan sertifikat elektronik,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya