Cek Fakta: Gibran Sebut 1,5 Juta Hektar Hutan Adat Diakui Negara
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan saat ini terdapat 1,5 juta hektar hutan adat yang diakui negara.
“RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) ini masih kita usahakan untuk didorong, sekarang juga sudah ada Perpres 20 tahun 2023 ini sudah ada 1,5 juta hektar hutan adat yang sudah diakui,” ujar Gibran dalam debat cawapres yang digelar KPU di Jakarta Convention Center (JCC) Minggu, 21 Januari 2024.
Menurutnya, agar masyarakat adat tidak tersingkirkan, pemerintah harus memperbanyak dialog dengan tokoh adat ketika ingin melakukan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Emang kuncinya ke depan kita harus perbanyak dialog dengan para tokoh adat, jadi jangan sampai ketika ada pembangunan yang masif atau PSN jangan sampai masyarakat adat tersingkirkan, justru harus dirangkul,” imbuhnya.
Cek Fakta
Menurut laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bambang Supriyanto menyampaikan sejak tahun 2016 hingga 2023, Pemerintah Indonesia telah menetapkan 131 SK Hutan Adat yang tersebar di 18 provinsi dan 40 kabupaten dengan total luas sekitar 244.195 hektar.
Ada pun, pada tahun 2023, terdapat tambahan 23 hutan adat dengan luas 90.873 hektar, dengan luas indikatif hutan adat seluas 836.141 hektar yang tersebar di 16 provinsi.