Cak Imin Sindir "Catatan Mahkamah Konstitusi", Gibran Balas "Jangan Terlalu Tegang"

Cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka di Debat kedua Cawapres
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Calon wakil presiden nomor 2 Gibran Rakabuming Raka dan Calon wakil presiden nomor 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saling sindir dalam forum Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta, Minggu malam, 21 Januari 2024.

Dibawa ke Paripurna, Ini 10 Poin Evaluasi Komisi II DPR terhadap Kinerja DKPP

Mulanya Gibran menyentil penampilan Cak Imin dalam pemaparan visi dan misi dan menjawan sejumlah pertanyaan dengan sesekali melihat catatan yang dia taruh di permukaan podium di hadapannya. "Enak, ya, Gus, baca catatan."

Cak Imin tak langsung membalas Gibran karena pada sesi itu tak ada kesempatan untuknya menjawab. Namun dalam beberapa sesi berikutnya, ketika membahas masalah masyarakat desa, Cak Imin sengaja mencatatkan sesuatu pada kertas di hadapannya. Dia lantas mengatakan, "Saya catat sedikit; yang penting ini bukan catatan Mahkamah Konstitusi".

Daftar Harga Pangan 6 Maret 2025: Bawang hingga Cabai Rawit Naik

Gibran punya kesempatan untuk merespons pernyataan Cak Imin dengan mengapresiasi penampilan lawannya kali ini yang lebih rileks. "Nah, begitu, dong, Gus, jangan terlalu tegang kayak debat cawapres kemarin."

Kepala Bapanas Ajak Kadin Bangun Ekosistem Pangan dari Hulu ke Hilir

Muhaimin Iskandar Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, Gibran segera kembali ke topik permasalahan yang dibahas pada sesi itu. Dia mengatakan pernah mengunjungi satu desa wisata di Mojokerto, Jawa Timur, yang dibangun dan dikembangkan melalui metode crowdfunding, yakni pendanaan untuk proyek atau unit usaha yang melibatkan masyarakat secara luas.

Pengembangan desa wisata itu, katanya, merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat desa. Selain itu, dengan memberdayakan potensi desa di wilayahnya, masyarakat setempat tidak mencari pekerjaan di kota. Konsep semacam itu bisa ditiru atau diadaptasi untuk desa-desa lain di Indonesia.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah (tengah) dan perwakilan dari Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia, Hendriyatna (kanan) di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Februari 2025

Komnas HAM Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran HAM PHK Tenaga Pendamping Desa

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Tenaga Pendamping Desa.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025