Jawab Gibran soal Cabut IUP Tambang Ilegal, Mahfud MD: Banyak Dibeking Aparat dan Pejabat

Gibran Rakabuming Raka Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menyebut solusi dari tambang ilegal adalah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP). Hal itu menjadi komitmen dari pasangan Prabowo-Gibran.

Kunker Perdana di Solo, Wapres Gibran Tinjau Tram Baterai Pertama Buatan PT INKA

"Dari pasangan Prabowo Gibran simpel saja solusinya, IUP-nya dicabut, izinnya dicabut, simpel, karena sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dan 4 dan juga pancasila sila 4 dan 5, kita ingin sumber daya alam ini untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Gibran dalam sesi debat terkait tambang ilegal, Minggu Malam, 21 Januari 2024. 

Gibran juga menyatakan, ingin perusahaan besar menggandeng perusahaan lokal sesuai dengan Permen Investasi nomor 1 tahun 2022. 

Presiden Prabowo Bakal ke Luar Negeri Selama 16 Hari

"Intinya kita ingin perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal, jadi mereka tidak besar sendiri. Tapi ikut membesarkan warga lokal dan UMKM setempat," katanya. 

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Akademisi Antikorupsi Bersuara Desak Bebaskan Mardani Maming Korban Mafia Peradilan

Menanggapi itu, Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengatakan, dirinya secara pribadi telah mencatat jumlah tambang ilegal sebanyak 2.500-an dan bahkan lebih banyak. 

"Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestrasi 12,5 [juta] hektare hutan kita, itu jauh lebih luas dari korea selatan dan 23 kali luasnya pulau Madura dimana saya tinggal. Itu deforestasi dalam waktu 10 tahun," katanya. 

Mahfu mengatakan, terkait pencabutan IUP itu justru bukan solusi. Sebab, masalahnya adalah banyak mafia dan bekingan dari aparat dan pejabat.

"Bilang 'ya cabut aja IUP-nya', nah itu masalahnya, mencabut IUP itu banyak mafianya," kata Mahfud disambut teriakan pendukung,

Mahfud bahkan bercerita telah mengirim ke lapangan. KPK sendiri menyatakan, pertambangan ilegal itu banyak dibeking oleh aparat dan pejabat.

"Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, keputusan MA (Mahkamah Agung) itu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan, bahwa pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu dibeking oleh aparat dan pejabat. Itu masalahnya," kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya