Cek Fakta: Cak Imin Sebut Ada 2.500 Tambang Ilegal di Indonesia
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Dalam Debat Keempat Pilpres 2024 malam ini, Minggu, 21 Januari, Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, menurut data Kementerian ESDM ada tambang illegal sebanyak 2.500. Kata dia, tambah yang legal saja tidak membawa kesejahteraan. Menurutnya, proses dan bisnis tambang utamanya hal hilirisasi masih ugal-ugalan.
Cek Fakta:
Dikutip dari situs BPK RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada sebanyak 2.741 lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia, terdiri dari 96 lokasi PETI komoditas batu bara dan 2.645 lokasi tambang ilegal mineral.
Soal keberadaan PETI ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menegaskan bahwa PETI ini bukanlah pertambangan rakyat, PETI tidak ikuti tata kelola pertambangan yang baik, membahayakan dan merusak.
Dalam acara Dialog Minerba bersama Media dan Generasi Muda yang digelar pada Senin, 27 September 2021, tambang rakyat yang sesungguhnya adalah pertambangan yang mengikuti regulasi serta aturan yang ada. Sementara PETI tidak mengikuti regulasi atau ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM bekerja sama dengan masyarakat berkomitmen membuat PETI tidak ada lagi di Indonesia. Hal ini menurutnya penting karena PETI ini melanggar Undang-Undang (UU) dan regulasi yang ada.