Golkar Pasang Badan Hadapi Isu Pemakzulan Jokowi: Itu Tak Akan Terjadi

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Muncul usulan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi yang digaungkan beberapa tokoh dalam Petisi 100. Isu pemakzulan itu pun dapat perhatian dari petinggi parpol pendukung pemerintahan Jokowi.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan pihaknya akan tetap beri dukungan politik terhadap Jokowi. Kata dia, isu pemakzulan tidak ada dan Golkar menjamin hal itu.

"Perkara itu di DPR tidak ada dan Partai Golkar akan menjamin bahwa itu tidak akan terjadi," kata Airlangga usai konsolidasi pemenangan Golkar di Kota Bandung, Jawa Barat, dikutip pada Minggu, 21 Januari 2024.

Presiden Jokowi dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto saat acara HUT ke-58 Golkar

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 itu menggalang usulan pemakzulan terhadap Jokowi. Perwakilan tokoh itu sempat menemui Menko Polhukam  Mahfud MD, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024.

Terkait itu, Mahfud MD lewat akun media sosial Instagramnya, menyampaikan pemakzulan presiden bukan urusan pihaknya. Kata dia, pemakzulan itu urusan partai politik (Parpol) dan DPR RI.

Mahfud menuturkan kelompok masyarakat sipil yang minta Pemilu 2024 tanpa Jokowi dan urusan memakzulkan Presiden Jokowi bukan kewenangan Menko Polhukam.

Mahfud juga menambahkan, proses pemakzulan presiden mesti melalui proses dan makan waktu lama di DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Pesan Prabowo ke Calon Kepala Daerah: Menang Jadi Pemimpin Semua, Kalah Harus Bekerja Sama

Dia juga menyebut pemakzulan presiden juga mesti diusulkan sepertiga jumlah anggota DPR RI. Lalu, dilakukan sidang pleno dengan syarat duapertiga dari anggota DPR hadir.

Presiden Prabowo Subianto: Terserah Rakyat, Pilih yang Baik, Bagus Semuanya

Pun, bila duapertiga dari anggota DPR yang hadir menyetujui pemakzulan presiden dan memenuhi syarat, maka selanjutnya dibawa ke MK.

"Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini. Paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai. Itu memakan waktu lama," kata Mahfud dikutip dari Instagram resminya, Selasa, 16 Januari 2024.

Punya Feeling Seperti di Pilpres, Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang Pilkada Jakarta
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin

Ketua DPD RI Nilai Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Harus Mendukung Program Pemerintah Pusat

Ketua DPD Sultan B Najamuddin berharap pilkada serentak 2024 dapat menghasilkan kepala daerah yang mendukung dan mampu terjemahkan kebijakan dan program pemerintah pusat.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024