Resmi Dukung Ganjar Mahfud, Slank Ciptakan Lagu 'Salam Metal'

Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta – Grup musik papan atas Indonesia, Slank, resmi memberikan dukungan untuk pasangan calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden (cawapres) Mahfud MD, pada Pilpres 2024, yang akan digelar 14 Februari mendatang.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Grup beranggotakan lima orang orang, terdiri atas Vokalis, Akhadi Wira Satriaji (Kaka), Drumer Bimo Setiawan Almachzumi (Bimbim), Basis Ivan Kurniawan Arifin alias Ivan, dan Gitaris Muhammad Ridwan Hafiedz (Ridho), menyatakan dukungannya hanya 25 hari menjelang pergelaran Pilpres 2024.

Saat acara dekralasi, pria yang kerap disapa Kaka Slank itu menyatakan bahwa grup tersebut memilih Ganjar-Mahfud untuk menang dalam Pemilu 2024. Kaka juga sempat membeberkan bahwa pihaknya telah menciptakan lagu untuk kemenangan capres-cawapres nomor urut 03, dengan judul ‘Salam Metal’, yang artinya ‘Menang Total’.

Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dapat Dukungan Slank

Photo :
  • VIVA/Natania Longdong

"Hari ini kita mulai di Jalan Potlot bahwa Slank mendeklarasikan, kita dukung Pak Ganjar dan Pak Mahfud. Lagunya judulnya Salam Metal, Menang Total," ujarnya di Markas Slank, Jakarta Selatan pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Ganjar Pertanyakan Presiden Prabowo yang Beri Kesempatan Koruptor Bertobat dan Dimaafkan

Selain itu, rangkaian acara tersebut juga dimeriahkan pameran UMKM yang tergabung dalam Slankerpeneur. Ganjar-Mahfud juga dijadwalkan bertemu Bunda Iffet, ibunda Bimbim sekaligus manager Slank dan keluarga. 

Slank nantinya akan tampil menandai dimulainya kampanye terbuka Ganjar-Mahfud yang bertajuk Hajatan Rakyat di Bandung bersama Andre Hehanusa, Deadsquad, Kotak, Once, dan lainnya pada Minggu, 21 Januari 2024.

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024