Group Band Slank Deklarasikan Dukungan Pada Ganjar-Mahfud

Capres Ganjar Pranowo Tiba di Markas Slank, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta – Grup musik papan atas Indonesia, Slank memberikan dukungannya kepada pasangan calon Presiden (capres) Ganjar Pranowo dan calon Wakil Presiden (cawapres) Mahfud MD, pada Pilpres 2024, yang akan digelar 14 Februari.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Grup beranggotakan lima orang terdiri atas Vokalis Akhadi Wira Satriaji (Kaka), Drumer Bimo Setiawan Almachzumi (Bimbim), Basis Ivan Kurniawan Arifin alias Ivan, dan Gitaris Muhammad Ridwan Hafiedz (Ridho), menyatakan dukungannya hanya 25 hari menjelang pergelaran Pilpres 2024.

“Dukungan untuk pasangan calon Presiden-calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024, terus mengalir. Kali ini, giliran deklarasi grup band legendaris Slank,” kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Patria Gintings di Jakarta pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Ganjar Pranowo dan Ganjar Mahfud dapat Dukungan dari Slank

Photo :
  • VIVA/Natania Longdong

Grup band yang dibentuk pada tahun 1983 itu, akan menggelar acara deklarasi dukungan di Potlot Studio, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Sabtu siang. Acara yang akan digelar selama 3 jam, dan akan dihadiri Ganjar dan Mahfud.

Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

“Mas Ganjar dan Prof Mahfud telah mengkonfirmasikan menghadiri acara ini. Sejauh ini, Mas Ganjar dan Prof Mahfud hadir," jelas dia. 

Rangkaian acara akan dimeriahkan pameran UMKM yang tergabung dalam Slankerpeneur. Selain itu, Ganjar-Mahfud juga dijadwalkan bertemu Bunda Iffet, ibunda Bimbim sekaligus manager Slank dan keluarga. 

Slank juga akan tampil menandai dimulainya kampanye terbuka Ganjar-Mahfud yang bertajuk Hajatan Rakyat di Bandung bersama Andre Hehanusa, Deadsquad, Kotak, Once, dan yang lainnya pada Minggu, 21 Januari 2024.

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024