KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-cawapres saat Kampanye Akbar
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna mencegah adanya gesekan massa pendukung calo presiden dan calon wakil presiden saat kampanye akbar Pemilu 2024.
Diketahui, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan menggelar kampanye metode rapat umum secara bersamaan di Jawa Timur pada 9 Februari 2024.
Pada 10 Februari 2024, kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan menggelar kampanye akbar bersamaan di DKI Jakarta.
"Kami juga menyampaikan pertimbangannya bagaimana termasuk bagi kami. Kemudian ini bagian dari koordinasi dengan pihak kepolisian. Yang jelas, sekarang posisinya tentu sebagai keputusan itu yang akan dijalankan," kata Anggota KPU RI, August Mellaz kepada wartawan Sabtu, 20 Januari 2024.
Ia melanjutkan, soal zonasi wilayah kampanye akbar tersebut sudah disepakati bersama naradamping dari masing-masing tim pasangan calon dan tim partai politik itu sendiri.
“Khusus dari tim paslon di pertemuan itu ada semua, khusus 3 hari terakhir, ada permintaan untuk kemudian diberikan keleluasaan. Nah, keleluasaan itu sampai di sana. Jadi teoritis bisa diproyeksikan, pasti ada titik pertemuan,” ucap dia.
Mellaz menegaskan pihaknya bersama tim pasangan calon dan aparat pengamanan akan berkordinasi secara intensif untuk memastikan ketertiban pada kampanye akbar mendatang tersebut.
“Kami sudah komunikasi intensif dengan kepolisian. Termasuk salah satunya terkait bagaimana merekayasa arus,” pungkasnya.