Dilaporkan PDIP ke Bawaslu, Ridwan Kamil Bantah Langgar Kampanye

Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Kerja Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Barat di Bandung, Kamis, 23 November 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Ricky Prayoga

Jakarta  Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil, membantah tuduhan pelanggaran kampanye yang dilaporkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar ke Bawaslu Jabar. 

Partisipasi Pemilih di Tangerang pada Pilkada 2024 Menurun Dibanding Pilpres dan Pileg

BBHAR PDIP sebelumnya menilai Ridwan Kamil berkampanye dalam Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya, Jabar.

Emil, begitu ia karib disapa, menekankan bahwa dirinya menghadiri kegiatan Jambore BPD dalam kapasitas sebagai undangan.

Kubu RK-Suswono Perintahkan Sejumlah Saksi di Kecamatan Tolak BAP Rekapitulasi

Ridwan Kamil mengenakan pakaian Satpam.

Photo :
  • Instagram

"Saya hadir di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya dalam kapasitas sebagai UNDANGAN untuk memaparkan visi misi desa dari paslon 02, sebagai ketua TKD. Ya saya paparkan lah," kata Emil dalam akun Instagram, @ridwankamil, Jumat, 19 Januari 2024. 

Dinilai Tak Becus, Timses RK-Suswono Bakal Laporkan KPU DKI ke DKPP

Emil juga berdalih diundang oleh Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI).

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Photo :
  • VIVA/Galih Purnama.

Emil lebih jauh mengatakan bahwa BPD adalah parlemen desa, golongan dari tokoh-tokoh politik desa, dan bukan aparat atau aparatur sipil negara (ASN). Kang Emil juga membantah tudingan terkait money politic.

"Tidak ada bagi-bagi money politik. Haram hukumnya. Yang ada adalah pembagian hadiah bagi lomba joget gemoy, yang dibagikan hadiahnya dari atas panggung. Demikian hak jawabnya. Terima kasih," kata mantan Gubernur Jabar tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya