Elite PDIP Minta Gibran Mundur dari Wali Kota, Demokrat: Mencari Sensasi Aja
- dok. Istimewa
Jakarta - Ada dorongan agar cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mundur dari posisi Wali Kota Solo. Dorongan agar Gibran mundur itu disuarakan Fraksi PDIP Kota Solo.
Barisan pendukung Gibran seperti salah satunya disuarakan Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut Fraksi DPRD PDIP Kota Solo yang meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota sangat tendensius.
"Tetapi kami melihatnya ini pernyataan yang sangat tendensius sebenarnya dan tidak berdasarkan data dan fakta," kata Zaky, Jumat, 19 Januari 2024.
Menurut Zaky, kritikan itu tak berdasarkan fakta dan data yang sebenarnya terjadi. Sebab, selama ini, Gibran dinilai lebih banyak menghabiskan waktunya di Solo, daripada berkampanye.
"Kita lihat saat berkampanye pun kita tahu ketika beliau sebagai cawapres lebih banyak waktu yang dihabiskan beliau melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wali kota setiap minggunya dibandingkan hari yang beliau gunakan untuk cuti melakukan kampanye," jelas Zaky.
Pun, dia menambahkan, permintaan itu terkesan hanya cari sensasi di tengah publik. Dia juga mengklaim fakta yang terjadi bahwa pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan simpati dari masyarakat Indonesia.
"Lebih kepada mencari sensasi mengganggu saja, karena mungkin tidak terima bahwa Pak Prabowo dan Mas Gibran ini sangat disukai dan diterima oleh masyarakat," jelas Zaky.
Dia menyindir sikap elite PDIP itu karena menutupi kekalahan atau ketertinggalan di kontestasi tingkat nasional.
"Menyedihkan saja kalau misalnya ternyata kekalahan atau ketertinggalan di kontestasi tingkat nasional berupaya ditutupi dengan hal-hal yang mohon maaf menurut kami bukan berupaya melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan," tutur Zaky.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo YF Sukasno minta Gibran mundur dari jabatan wali kota.
Menurutnya, aturan memang tak mengharuskan mundur. Namun, jika mengakibatkan pelayanan tidak maksimal, sebaiknya Gibran mundur.
“Kalau ini tidak efektif, lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno, beberapa waktu lalu.