Komisi I DPR Sempurnakan RUU Penyiaran dengan Target Disahkan pada 2024

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan pihaknya siap menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yang telah diharmonisasikan dalam rapat badan legislasi (Baleg) DPR RI.

Komisi III DPR Rampungkan Uji Kelayakan Capim KPK

“Saat kami menyusun, banyak masukan yang menjadi bagian dari keinginan untuk menyempurnakan undang-undang ini,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.

Menurut dia, masukan-masukan yang disampaikan dalam harmonisasi tersebut akan menjadi pertimbangan lebih lanjut dalam pembahasan RUU di Komisi I. Selain itu, dalam membahas RUU itu, mereka berupaya menghindari hal-hal yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Kisah Bang Zul, dari Tukang Buat Kopi Kini Jadi Wakil Ketua Komisi II DPR

Ilustrasi industri penyiaran.

Photo :
  • Pixabay/Gadini

"Masukan dari Baleg maupun anggota DPR lainnya, akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan guna penyempurnaan agar makin komprehensif," kata legislator yang optimis perubahan undang undang ini akan selesai pada tahun 2024.

Soal Kenaikan PPN 12 Persen 2025, DPR Yakini Prabowo Tak akan Menyusahkan Rakyat

Dia mencontohkan, salah satu masukan untuk memperhatikan perlindungan anak, perempuan, dan disabilitas. Masukan itu sangat berarti dan sangat bagus untuk perbaikan undang-undang tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani meminta para anggota DPR untuk menuntaskan tugas konstitusional di akhir masa jabatan pada periode 2019-2024.

"Tahun 2024, merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI periode 2019-2024. Menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai anggota DPR RI yang akan meninggalkan legacy yang makin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat," kata Puan saat memberikan pidato pembukaan masa sidang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ketua DPR RI, Puan Maharani

Photo :
  • DPR RI

Puan menjelaskan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 (sembilan belas) Rancangan Undang Undang yang pada saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. RUU itu terdiri dari tiga usul DPR, lima usul pemerintah, tiga usul DPD dan delapan RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I, yang terdiri dari, tiga RUU usul DPR, dua RUU usul pemerintah dan 29 RUU kumulatif terbuka. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya