Janji Anies, Beri Hadiah ke Pemburu Koruptor
- KPK
Jakarta – Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedn mengatakan, dirinya akan memberikan hadiah kepada para pemburu koruptor jika dirinya nanti terpilih menjadi Presiden RI selanjutnya. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk komitmennya dallam memberantas korupsi.
"Kemudian kita berencana untuk memberikan hadiah yang layak bagi yang pemburu koruptor," ujar Anies di acara Paku Integritas KPK dikutip Kamis 18 Januari 2024.
Anies menyebut pemburu koruptor yang dimaksudnya itu bukan hanya seorang aparat KPK, polisi hingga kejaksaan. Siapapun boleh saja memburu koruptor menurutnya.
"Sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, kejaksaan, tapi semua pihak yang ikut melaporkan memburu mereka mendapatkan reward yang setara," kata Anies.
Anies pun membahas bahwa dirinya juga ingin mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK yang belakangan ini turun.
Anies menjelaskan mulanya jika ingin memberantas korupsi di Indonesia maka dirinya harus menindak dari level yang paling atas jika terjadi tindak pidana korupsi.
"Kami melihat persoalan yang sama seperti yang tadi dipaparkan bahwa komitmen untuk memberantas korupsi harus mulai dari puncak, dari yang paling atas," ujar Anies di acara Paku Integritas KPK di gedung merah putih KPK, Rabu 17 Januari 2024.
Anies pun meminta KPK kembali mencontoh sosok yang punya nilai integritas. Sosok itu diantaranya Muhammad Hatta, Hoegeng, Baharuddin Loppa, dan akhir kemarin Pak Artidjo Alkostar.
"Ini persoalan yang amat serius yang tidak boleh kita anggap enteng dan sederhana," ucap dia.
Anies menyinggung soal kepercayaan publik yang menurun kepada KPK. Hal itu diketahui lewat sejumlah lembaga survei mulai dari CSIS, SPI dan IPAK.
"Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya," kata dia.
Melihat hal itu terjadi pada KPK yang menjadi lembaga independen, Anies punya komitmen akan mengembalikan nama baik KPK hingga kepercayaan publik. Lantas, Anies pun berencana memulai dengan melakukan revisi kepada Undang-undang KPK.
"Mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya," ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies yang berencana mengembalikan marwah KPK yang independen itu akan merevisi Undang-Undang KPK demi kekuatan KPK yang lama.
"Kami ingin agar revisi ini agar bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," katanya.