Peluang Pemakzulan Jokowi, Ketua MPR: Jauh Panggang dari Api

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Presiden Jokowi Upacara Hari Lahir Pancasila 2023, di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyebut keinginan sejumlah pihak untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo, butuh proses yang panjang. Untuk saat ini, kata politisi yang akrab disapa Bamsoet, usulan pemakzulan Jokowi tidak realistis. 

Menkopolkam Bentuk Desk Pilkada, DPR Optimis Dapat Mengantisipasi Potensi Konflik

"Soal pemakzulan sangat jauh panggang dari api. Karena harus melalui mekanisme hak angket," kata Bamsoet, Kamis, 18 Januari 2024.

Bamsoet menjelaskan, proses yang biasa dilakukan lewat Hak Angket yang ada di DPR. Dalam praktiknya, Hak Angket harus didukung 25 anggota DPR dan keputusannya harus melalui sidang paripurna dewan juga.

Anggota DPR Dukung Langkah Menkopolkam Lindungi Pelajar Dari Bahaya Judi Online

"Hak angket itu prosesnya di DPR. Seperti kami dulu inisiator kasus skandal Bank Century, itu mendorong Hak Angket, itu ujungnya impeachment. Tapi kan sulit, jadi harus didukung pertama oleh 25 anggota DPR, lebih dari dua fraksi. Tapi kemudian kita harus memberikan argumen yang kuat lalu diputuskan di sidang paripurna. Apakah semua partai setuju? Belum tentu, jadi masih jauh," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Bamsoet menekankan, pembahasan terkait pemakzulan tersebut akan panjang. Walau telah melalui putusan sidang paripurna DPR RI, tetapi selanjutnya harus diuji kembali oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahasiswa Minta Pemerintah Tindak Oknum Tak Netral di Pilkada Sesuai Putusan MK

"Lalu pembahasannya pun panjang, lalu harus ada lagi diuji materil lagi di MK, diuji lagi di MK. Nah kalau MK setuju baru bisa lanjut ke sidang, tapi kalau MK tidak sependapat nggak bisa, jadi jauh dari panggang dari pada api," kata Bamsoet.

Sebelumnya, Petisi 100 mendatangi Menkopolhukam Mahfud MD, untuk mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi sebelum Pemilu 2024.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan

Komisi III DPR Datangi Polda Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Senin, 25 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024