Tak Hanya Ingin Revisi UU KPK, Anies Ingin Kembalikan Orang-orang Berintegritas ke KPK
- KPK
Jakarta – Capres nomor urut satu Anies Baswedan mengatakan bahwa dirinya memang ingin mengambalikan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadapan publik Indonesia. Dia menyebutkan hal itu jika dirinya menang dalam pilpres 2024 nanti.
Anies mengatakan kalau untuk mengembalikan wibawa dan independensi KPK aka harus merevisi undang-undang KPK yang baru ini. Pasalnya, dia ingin sejumlah orang yang punya tingkat integritas yang tinggi kembali mengisi lembaga antirasuah.
"Saya dan Gus Imin, berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK. Independensi KPK, dan itu artinya harus melakukan revisi atas UU KPK. Yang kedua, mengembalikan orang-orang berintegritas ke dalam tubuh KPK," ujar Anies kepada wartawan dikutip Kamis 18 Januari 2024.
Kendati, Anies mengklaim bukan berarti dirinya ingin orang yang lama kembali bertugas di KPK.Â
Dia menjelaskan bahwa untuk kembali mengisi KPK dengan orang berintegritas dapat dilakukan melalui pengetatan rekruitmen pekerja di KPK. Sebab, prooses rekutmen yang ketat memang harus diterapkan pada segala jenjang di KPK.
"Bukan berarti orang lama dikembalikan, tapi prinsip rekruitmen berdasarkan kepada integritas yang tanpa toleransi. Baik untuk pimpinan, maupun untuk pegawai KPK," kata Anies.
"Dengan begitu, kita bisa mengharapkan satu lembaganya independen, yang kedua, orang-orang yang di dalamnya berintegritas dan termasuk sistem rekrutmen," lanjutnya.
Sebelumnya, Anies menyinggung soal kepercayaan publik yang menurun kepada KPK. Hal itu diketahui lewat sejumlah lembaga survei mulai dari CSIS, SPI dan IPAK.
"Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya," kata dia.
Melihat hal itu terjadi pada KPK yang menjadi lembaga independen, Anies punya komitmen akan mengembalikan nama baik KPK hingga kepercayaan publik. Lantas, Anies pun berencana memulai dengan melakukan revisi kepada Undang-undang KPK.
"Mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya," ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies yang berencana mengembalikan marwah KPK yang independen itu akan merevisi Undang-undang KPK demi kekuatan KPK yang lama.
"Kami ingin agar revisi ini agar bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," tukasnya.