Kapten Timnas Amin Tempuh Langkah Hukum terkait Penurunan Paksa 'Videotron'

Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Marsekal Madya TNI (purn.) Muhammad Syaugi Alaydrus saat memberikan sambutan di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu, 26 November 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta - Tim Nasional Anies-Muhaimin (Amin) berencana mengambil langkah hukum soal penurunan paksa videotron pendukung calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

KPU Ungkap Ketersediaan Jaringan Internet Masih Jadi Kendala Pilkada Serentak di Sejumlah Daerah

Kapten Timnas Amin Marsekal Madya TNI Purnawirawan Muhammad Syaugi, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024, mengatakan pelaporan pada pelanggaran juga merupakan proses berdemokrasi.

"Jadi, itu nanti tinggal tim hukum kita yang akan melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," ujar Syaugi.

Ara Klaim Suara Pramono-Rano Akan Turun setelah Didukung Anies, Kenapa?

Videotron di Pos Polantas Simpang Susun Semanggi.

Photo :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com.

Syaugi mengatakan bahwa hal yang lebih penting bagaimana masyarakat dapat menilai situasi tersebut.

Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil Disebut Lebih Kuat daripada Anies ke Pramono

"Makanya kami berharap masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, ketidakadilan, itu masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama bisa nantinya melaksanakan pemilu dengan jujur, adil, sehingga dicapai kedamaian dan riang gembira," ujar dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Photo :
  • VIVA/ Cahyo Edi

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya