KPU Bakal Batasi Jumlah Pengawal Pribadi Masuk Venue Debat Keempat Pilpres 2024

Komisioner KPU RI August Mellaz.
Sumber :
  • ANTARA/Firman

Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membatasi jumlah pengawal pribadi dari masing-masing pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) masuk ke venue pada debat keempat Pilpes 2024, Minggu, 21 Januari 2024.

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Anggota KPU August Mellaz menjelaskan, tindakan ini agar para pengawal pribadi pasangan calon tidak mengumpul hingga ke tribune penonton seperti terjadi pada debat sebelumnya.

"Akan disampaikan ke tim paslon, tidak harus khawatir urusan pengawalan pribadi. Nanti pengawalan pribadi sebagian akan tetap masuk mendampingi, tapi sebagian kan bisa di luar," kata Mellaz dalam keterangannya diterima Rabu, 17 Januari 2024.

Mantan Ketua KPU Arief Budiman Dicecar 29 Pertanyaan oleh KPK Soal Kasus Harun Masiku

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Mellaz mengungkapkan bahwa dirinya melihat banyak orang yang duduk di bagian tribun venue saat debat ketiga pilpres di Istora Senayan, awal Januari 2024 lalu.

Rumah Ketua KPU Tapanuli Tengah Ludes Terbakar, Polisi Gali Penyebabnya

Setelah dikonfirmasi, ternyata mereka para pengawal pribadi paslon. Mellaz pun meminta para pengawal pribadi itu untuk tidak ikut melakukan selebrasi apapun.

"Saya sampaikan 'oke kalau gitu gak usah dikeluarkan tapi dipastikan bahwa mereka tidak ikut teriak-teriak',” ujarnya. 

Kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, Andi Muhammad Asrun di DKPP RI

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

DKPP menggelar sidang pemeriksaan soal adanya dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang diduga dilakukan ketua dan anggota KPU Barito Utara.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025