Respons Isu Pemakzulan, Nusron Wahid: Jokowi Tak Bisa Dijatuhkan Elite

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

Jakarta – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan rakyat akan membela Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) jika isu pemakzulan menjadi nyata. Sebab, Jokowi dipilih langsung oleh rakyat. 

Nasdem Terbuka jika Jokowi Ingin Gabung Usai Dipecat PDIP

Hal itu dikatakan Nusron merespons adanya sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Presiden Jokowi. 

"Saya kira, kalau umpamanya ada gerakan pemakzulan, rakyat yang akan membela. Kenapa? Karena Jokowi dipilih rakyat secara langsung," kata Nusron kepada wartawan, Selasa, 16 Januari 2024. 

Sekjen Blak-blakan Bilang Projo Siap Berubah Jadi Partai jika Diperintahkan Jokowi

Nusron menyebutkan, Jokowi tak akan bisa dijatuhkan oleh para elite, termasuk oleh sekelompok pihak yang tidak memiliki kredensial. 

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid

Photo :
  • Dok.Istimewa
Kabar Merah Putih tvOne, Kupas Tuntas Kegiatan Presiden & Wakil Presiden RI bersama Kabinet Merah Putih

"Tidak bisa dijatuhkan oleh elite, apalagi sekelompok orang yang dalam tanda petik itu tidak mempunyai kredensial. Dia anggota MPR juga tidak, anggota MPR pun tidak bisa menjatuhkan sebelum dibawa ke Mahkamah Konstitusi bahwa dinyatakan melanggar UUD 1945," ujarnya. 

Lebih lanjut, Nusron menyebutkan, isu pemakzulan bukan suatu hal yang main-main. Jika orang intelektual bicara soal pemakzulan, maka Nusron menilai pihak tersebut memiliki agenda politik tertentu. 

"Jadi isu pemakzulan itu isu enggak main-main. Karena itu kalau ada orang intelektual ngomong isu pemakzulan ya memang mempunyai agenda-agenda politik tertentu, yang intinya adalah tidak siap berkompetisi dalam era demokrasi kali ini," ujar Nusron.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD menerima kedatangan sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024.

Mereka yang datang, di antaranya yakni Faizal Assegaf, Rahma Sarita, Marwan Batubara dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto. Kedatangan mereka, ungkap Mahfud, untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada 22 orang (yang datang). Mereka menyampaikan tidak percaya, pemilu ini berjalan curang. Oleh sebab itu nampaknya sudah berjalan kecurangan-kecurangan. Sehingga, mereka minta ke Menkopolhukam untuk melakukan tindakan, melalui desk pemilu yang ada," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam. 

Mahfud mengatakan kepada mereka bahwa dirinya tidak bisa menindak laporan tersebut, karena bukan kewenangannya. Menurut mantan Ketua MK ini, laporan itu seharusnya disampaikan kepada Bawaslu RI dan KPU.

Mahfud lebih jauh menuturkan, tokoh-tokoh Petisi 100 itu juga meminta agar Pemilu 2024 bisa dilakukan tanpa Presiden Jokowi. Maksudnya, menurut Mahfud, mereka meminta Jokowi dimakzulkan. Namun, lagi-lagi Mahfud menyatakan itu bukan kewenangannya.

Lagi pula, lanjut Mahfud, proses pemakzulan juga tidak bisa dalam waktu singkat. Ditekankan, butuh proses panjang untuk hal itu. Ditambahkan Mahfud, prosesnya berupa berbagai sidang yang tidak mungkin cukup sebelum Pemilu selesai.

"Jadi saya bilang, 'Apakah Pak Mahfud setuju?' Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju. Silakan saja tapi bawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko. Kok minta pemakzulan ke Menko Polhukam," ujarnya.

 

 

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

MK Korsel Perintahkan Presiden Yoon Serahkan Dekrit Darurat Militer

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol untuk menyerahkan dekrit darurat militer serta notulen dua rapat Kabinet.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024