DPR Desak PPATK Usut soal Dugaan Aliran Dana dari Luar Negeri ke Bendahara Parpol

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak untuk menelisik lebih dalam soal dugaan aliran dana dari luar negeri ke 100 calon anggota legislatif. Hal itu karena pernyataan PPATK yang menyinggung ada transaksi ke bendahara parpol.

Kunker ke Makassar, Once Mekel DPR Soroti Fenomena Perundungan di Sekolah

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari alias Tobas, PPATK mesti menelusuri lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

"Dan, kemudian menyampaikan kepada aparatur penegakan hukum untuk kemudian melihat apakah ada peristiwa tindak pidananya atau tidak, terkait pencucian uang dan sebagainya,” kata Tobas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Namun, dia belum bisa merinci berapa besaran aliran dana yang diterima anggota calon legislatif dari luar negeri tersebut. Maka itu, ia minta PPATK agar segera membuka data tersebut.

Harga Emas Hari Ini 30 November 2024: Produk Antam Kinclong Dibanderol Rp 1.514.000 Per Gram

“Kalau misalnya bisa segera menindaklanjutinya tentu masyarakat bisa menjadi lebih jelas," lanjut Tobas.
"Siapa yang dimaksud, apa saja, dan kemudian termasuk besarannya, termasuk apakah itu transaksi yang wajar atau tidak. Sehingga sebelum sampai kepada kejelasan, ya sebaiknya ditindaklanjuti terlebih dahulu,” jelas Tobas.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi dari luar negeri yang diduga mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi luar negeri itu meningkat dari total 8.270 transaksi pada 2022 jadi 9.164 transaksi di tahun 2023. Dia bilang, bendahara parpol yang dimaksud termasuk bendahara partai di berbagai daerah.

Namun, Ivan tidak memerinci lebih jauh bendahara partai mana saja yang terlibat.

"Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam. Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi," kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya