Pengancam Anies yang Serahkan Diri ke Polisi Belum Juga jadi Tersangka
- VIVA/ Cahyo Edi
Balikpapan - Meski sudah ditangkap, status pemilik akun Instagram @rifanariansyah belum ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik akun itu diduga mengancam calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.
"Belum (ditetapkan jadi tersangka)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo kepada wartawan, Selasa 16 Januari 2024.
Menurut dia, RA masih diperiksa intensif pasca penangkapan. Hal itu dilakukan guna mengungkap motifnya melakukan pengancaman.
Yusuf menuturkan nasib RA, bakal ditentukan pasca gelar perkara. "Masih mau kami gelar perkara dulu," katanya lagi.
Sebelumnya, pemilik akun Instagram @rifanariansyah yang diduga mengancam Anies Baswedan, menyerahkan diri ke polisi. "Betul (menyerahkan diri)," kata dia, Senin 15 Januari 2024.
Dia bilang yang bersangkutan menyerahkan diri pada Sabtu, 13 Januari 2024. Pengancam Anies itu berinisial RA.
Yusuf mengatakan, RA dijemput dari kediamannya yang berjarak tempuh 10 jam dari Polda Kaltim. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Pelaku lain yaitu AWK (23), yang mengancam mau menembak Anies Baswedan saat live TikTok. Pelaku dengan akun TikTok @calonistri71600.
AWK yang ditangkap diketahui warga Jember, Jawa Timur. “Iya (untuk) akun @rifanariansyah masih dilakukan pencarian,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo.