Gus Yahya: Yang Meragukan Khofifah Tidak Pernah Jadi Pengurus NU, Celaka!

Gus Yahya Cholil Staquf
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Surabaya - Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf menyebut yang meragukan 'ke-NU-an' Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berarti tidak pernah menjadi pengurus organisasi masyarakat terbesar di Indonesia itu.

Anies Sebut Situasi Pilkada 2024 Tenang: yang Rame Itu Sosmed

"Yang meragukan ke-NU-annya Bu Khofifah tidak pernah menjadi pengurus NU, kan celaka," kata Gus Yahya di kantor NU Jawa Timur di Surabaya, Senin, 15 Januari 2024.

Gus Yahya menambahkan dalam kontestasi Pilpres seperti saat ini, tidak jarang orang asal berbicara meskipun belum tentu kebenarannya.

Anies Telepon Pramono usai Pantau Quick Count, Langsung Ucapkan Selamat?

Khofifah Indar Parawansa Di Hadapan Ribuan Kader Muslimat NU

Photo :
  • VIVA/ Nur Faishal

Pada Kamis, 11 Januari, di Blitar, Jawa Timur, calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meragukan 'ke-NU-an' Khofifah Indar Parawansa setelah menyatakan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.

Anies Baswedan: Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran

Menurut Cak Imin setiap orang yang berideologi NU pasti mendukungnya dan Anies Baswedan. "Orang yang punya idelologi NU pasti istikamah ke Amin. Saya meragukan ke-NU-annya kalau tidak pilih Amin," kata Cak Imin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 November 2023 menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya