KPU Sebut Debat Keempat Pilpres 2024 Digelar di JCC

Komisioner KPU RI August Mellaz.
Sumber :
  • ANTARA/Firman

JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa tempat debat keempat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kembali digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu, 21 Januari 2024. Hal itu, sudah disepakati KPU dengan tim masing-masing paslon capres-cawapres

"Debat keempat yang dilaksanakan pada 21 Januari (2024) akan dilaksanakan di JCC," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dikutip Selasa, 16 Januari 2024. 

Mellaz mengatakan, JCC kembali dipilih karena alasan ketersediaan lokasi (venue) dan para tim pasangan calon telah familiar, sebab debat kedua yang mempertemukan cawapres pada Jumat, 22 Desember 2023, juga digelar di lokasi yang sama.

Para Cawapres saat debat KPU

Photo :
  • Istimewa

"Kalau lihat pengalamannya di JCC, selain karena availability tersedia, kemudian secara teknis juga bisa sangat membantu tim penyelenggara debat, dan juga tim pasangan calon sangat familiar dengan tempat itu," kata Mellaz.

Namun, kata Mellaz, persiapan teknis debat masih dalam penyelesaian. KPU RI telah merencanakan pertemuan akhir dengan tim paslon dan media penyelenggara untuk finalisasi keseluruhan.

"Jadi nanti hari Rabu (17 Januari) kami akan umumkan sebagaimana kebiasaan yang kami lakukan dalam rangka pelaksanaan debat. Mulai dari moderator, panelis, tema, segala macam," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa debat keempat atau debat kedua cawapres tidak mengalami perubahan format apapun, selain perubahan tema. 

Pilkada Usai, GMKI Jakarta Serukan Persatuan dan Penghormatan Hasil Demokrasi

Adapun tema debat keempat meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

"Tema yang nanti di debat keempat itu akan berpengaruh dengan penentuan panelis-panelis karena yang kami cari kan kompetensi dari panelis,” ujarnya.

Angka Golput di Pilkada 2024 Tinggi, Wamendagri: Faktor Cuaca dan Jenuh
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024