Bawaslu Klarifikasi Kapolres hingga Pj Bupati Batubara soal Viral Rekaman Menangkan Paslon 02

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Batubara – Bawaslu Kabupaten Batubara melakukan penelusuran terkait dengan audio viral di media sosial, yang disebut dalam postingan di media sosial adalah percakapan sejumlah pejabat di Kabupaten Batubara, dituding untuk menenangkan Capres-cawapres nomor urut 2, di Kabupaten Batubara.

Mengulik Jam Tangan Abdul Qohar yang Jadi Sorotan, Harganya Lebih Mahal dari Fortuner GR Sport!

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menjelaskan pihaknya, melakukan penelusuran, dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak, terkait hal tersebut.

"Jadi, setelah kita menerima video sebenarnya audio yang viral itu. Ada stiker mencantumkan foto, ada foto Kajari, dan lainnya. Mendapatkan informasinya itu, langsung kita perintahkan Bawaslu Batubara, melakukan tindak lanjut untuk melakukan penelusuran," sebut Saut saat dikonfirmasi VIVA, Senin 15 Januari 2024.

Viral! Mobil Xpander Nyaris Hancurkan Ketenangan Salat Jumat di Jember

Saut mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Batubara menjadwalkan hari ini, meminta klarifikasi Kajari Batubara, Amru Siregar,  Pj Bupati Batubara, Nizhamul, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Dandim 0208 Asahan Muhammad Bassarewan.

Viral rekaman perbincangan Dandim, Bupati, Kapolres, Kajari Batubara menangkan capres tertentu hoax.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Jelang Pemungutan Suara, PM Israel Netanyahu Lebih Inginkan Trump Atau Harris jadi Presiden AS?

"Tadi sekitar dari Jam 10 ke jam 11 siang ini. Pak Kajari sudah ada di Bawaslu Batubara. Tapi, apa hasilnya saya belum tahu. Hasil belum tahu, apa hasil dari keterangan pak Kajari," kata Suat.

"Siang atau sore di Polres, tim (Bawaslu Batubara) kita akan melakukan penelusuran kepada pak Kapolres, kemudian sore nanti kalau memungkinkan, meminta klarifikasi pak Dandim dan pak Pj Bupati Batubara," ucap Saut.

Disinggung bahwa Forkompinda Batubara itu, membantah terkait audio tersebut, adalah hoax. Namun, Saut mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan apa-apa. Karena, masih dalam penelusuran dan klarifikasi kepada pihak terkait.

"Karena, kita memproses itu kita belum bisa mengeluarkan statement apa-apa. Kita masih melakukan pendalaman dan penelusuran, kita lihat hasilnya dulu," jelas Saut.

Suat mengungkapkan pihaknya, memberikan hak-hak kepada Kajari, Pj Bupati, Dandim dan Kapolres Batubara, menyampaikan klasifikasi kepada Bawaslu Batubara terkait dengan dugaan audio viral tersebut.

"Kita belum mau menyimpulkan apa-apa, kita menghormati pejabat yang dicantolkan di audio tersebut. Hak-hak mereka untuk menyampaikan klasifikasi," jelas Saut.

Saut mengimbau seluruh aparatur dan penyelenggaraan negara, bersama-sama menjaga netralitas selama tahapan Pemilu tahun 2024 ini.

"Jadi, kami dari Bawaslu Sumut, mengajak semua pihak dan penegakan hukum. Seharusnya, menjadi salah satu tonggak, penyelenggaraan Pemilu supaya, sesuai dengan aturan, supaya pro aktif. Apa yang terjadi, tidak mau berasumsi, ayok kita bukti dengan perilaku dan Keputusan kita, kita benar-benar, Pemilu ini bisa berjalan dengan damai, berjalan sesuai aturan," kata Saut.

"Kita Bawaslu Sumut terbuka menerima dari eksekutif, dan pihak mana pun, bila mana informasi dan menyampaikan informasi, kami sangat terbuka. Baik di Bawaslu Sumut maupun Bawaslu Kabupaten/Kota," ucap Saut kembali.

Bantahan Kejari

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menjelaskan Kajati Sumut, Idianto sudah memerintahkan tim dari Kejati Sumut, turun ke Kejari Batubara dan melakukan pemeriksaan serta klarifikasi terhadap Kajari Batubara.

“Postingan di medsos itu, dipastikan hoax. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut," kata Yos, Minggu siang, 14 Januari 2024.

Dalam klarifikasi dilakukan Kejati Sumut, Yos mengungkapkan bahwa Kajari Batubara, tidak pernah berkumpul dengan membahas soal pemenangan salah satu paslon di Pilpres tahun 2024, seperti yang viral di media sosial itu.

"Yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar. Sekali lagi, postingan di medsos itu dipastikan hoax,” tutur Yos.

"Informasi lainnya perlu kawan-kawan media ketahui, pak Kajari (Batubara) juga sudah menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batubara,” ucap Juru Bicara Kejati Sumut tersebut.

Yos menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung, juga sudah memerintahkan Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Batubara terkait konten viral di media sosial itu.

“Pak JA (Jaksa Agung) juga menyarankan untuk dilakukan klarifikasi dengan media, melaporkan kasusnya ke Bawaslu setempat dan pihak yang berwajib. Sehingga tidak berkembang menjadi fitnah di tengah situasi politik sedang memanas,” jelas Yos.

Yos mengatakan Kejaksaan menjunjung tinggi netralitas di Pemilu 2024. Hal itu, juga sudah diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik oleh korps Adhyaksa.

Dengan itu, Yos mengatakan di berbagai kesempatan Kajati Idianto tidak bosan-bosannya mengingatkan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Sumut agar menjaga netralitas.

“Beliau berpesan agar jajaran dalam memasuki masa tahapan kampanye Pemilu 2024 memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di masing-masing wilayah berjalan lancar,” ucap Yos.

Yos juga mengimbau seluruh jajaran Kejati Sumut, wajib hukumnya untuk menjaga netralitas dan jangan sampai terlibat politik praktis. 

“Kami tetap menjaga netralitas sebagaimana imbauan pak JA, kalau ditemukan adanya tindakan yang memihak Paslon tertentu akan ditindak tegas," jelas Yos.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya