Moeldoko Tegaskan Jokowi Netral: Jangan Menilai Secara Subjektif
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) netral pada Pemilu Presiden 2024. Menurut dia, penilaian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tentu subjektif terhadap Presiden Jokowi yang tidak netral.
"Itu kan subjektif. Kalau subjektif kan yang memperlakukan sebagai subjek sulit, enggak secara utuh. Tapi kalau melihatnya secara jernih dari tataran umumnya, itu yang berlaku. Belum-belum sudah punya subjektivitas dalam melihat sesuatu, pasti bisa-bisa salah dalam menilai sesuatu," kata Moeldoko di Jakarta pada Senin, 15 Januari 2024.
Mantan Panglima TNI ini menegaskan Presiden Jokowi netral dalam Pemilu Presiden 2024, karena sering menyampaikan hal itu dalam setiap pidatonya. Selain itu, pemerintah juga memberikan pelayanan kepada semua rakyat.
"Beliau (Presiden Jokowi) selalu berbicara 'kita netral'. Buktinya apa? Kita lihat pelayanan publik kita, tidak ada mengesampingkan pihak siapa pun. Enggak ada dalam pelayanan publik, oh ini kelompoknya calon nomer 1, ini kelompok nomor 2, 3, dan sebagainya," ujarnya.
Makanya, Moeldoko mempertanyakan apakah ada pelayanan publik yang tidak netral dalam Pemerintahan Presiden Jokowi. Selain itu, kata dia, dalam Kabinet Indonesia Maju pun masih diisi oleh menteri dari berbagai kelompok.
"Ada enggak perlakuan fungsi-fungsu administrasi itu dijalankan tidak netral? Enggak ada kita bicara dalam Sidang Kabinet, oh ini kelompoknya ini. Wong di dalam kabinet sendiri terdiri dari beberapa calon. Jadi kalau Pak Presiden mengatakan sesuatu, pasti calon yang lain akan dengar. Enggak pernah. Itu cara melihatnya. Jadi jangan melihat hal-hal yang dari kaca mata subjektivitas," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) mengingatkan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya netral dalam seluruh proses tahapan Pemilu Presiden 2024. Meskipun, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon Wakil Presiden nomor urut 2 bersama calon Presiden Prabowo Subianto.
“Beliau kan memang pidatonya selalu mengatakan, memerintahkan TNI, Polri dan seluruh aparat negara untuk netral,” kata JK di kediamannya kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Januari 2024.
Jikalau tidak netral dalam seluruh proses tahapan Pemilu 2024, kata JK, berarti aparat itu tidak melaksanakan perintah Presiden Republik Indonesia. Padahal, JK selalu mengingatkan bahwa integritas itu tercantum dalam sumpah seorang Presiden.
“Itu dimulai dengan, Demi Allah, saya akan melaksanakan tugas-tugas itu sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” jelas dia.
Apabila tidak adil, lanjut JK, maka seorang Presiden atau pejabat telah melanggar sumpah tersebut. Padahal, JK menyebut sumpah itu lebih tinggi daripada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945.
“Kalau tidak adil, melanggar sumpah itu. Karena sumpah itu lebih tinggi daripada UUD loh. Baca Alquran lagi, saya takut itu saat di pemerintah. Jadi, seorang pejabat ya bukan hanya Presiden tidak adil, itu melanggar sumpahnya. Jadi 2 kena, Allah kena, UUD kena,” pungkasnya.