Mahfud MD Desak 93 Pegawai KPK yang Diduga Terlibat Pungli Rutan Ditangkap

Menkopolhukam yang juga Cawapres 03 Mahfud MD di kantornya, Rabu (3/1)
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Medan - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD meminta agar 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli agar segera ditangkap.

"Ditangkap saja, tangkap saja," kata Mahfud MD kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Senin, 15 Januari 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga bakal memperjuangkan lembaga antirasuah itu agar independen. Hal tersebut bakal dilakukan Mahfud jika terpilih menjadi cawapres periode 2024-2029.

Sel di Rutan KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

"Iya kita perjuangkan agar KPK independen. Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek," kata Mahfud.

Mahfud juga memberikan opsi lain untuk menguatkan lembaga antirasuah kedepannya agar tetap dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga antikorupsi.

"Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dewas KPK akan melakukan sidang etik kepada para pegawai KPK yang terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK beberapa waktu lalu. Ternyata, dari hampir seratus orang yang bakal di sidang itu ada sosok kepala rutan (karutan) KPK.

Calon Gubernur Ini Ditangkap KPK, Jangan Kaget Lihat Koleksi Mobil Mewahnya

"93 yang akan kami sidangkan, termasuk (Achmad Fauzi)," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, dikutip Jumat 12 Januari 2024.

Albertina menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan oleh karutan KPK dalam dugaan pungli tersebut. Pelanggaran itu mulai dugaan menerima pungli hingga penyalahgunaan wewenang.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

"Itu kan bukan hanya penerima. Sebagai pimpinan, dia tidak bisa melakukan pembinaan, itu termasuk etik kan, macam-macam," kata dia.

"(Karutan) diduga terlibat dalam arti etik. Etiknya yang pasal mana, kita lihat lagi," lanjutnya.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Dia menyebut bahwa sidang etik terhadap kasus dugaan pungli di Rutan KPK akan segera dilakukan pada bulan Januari 2024 ini. Nantinya, sidang akan digelar secara bergelombang.

"Pungli rutan kami akan segera sidangkan, ada 93 yang akan disidangkan. Tapi nggak bisa sekaligus 93, akan dibagi menjadi beberapa kelompok," tukasnya.

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat

Ada Nama Harun Masiku di Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada Jakarta

Buronan kasus korupsi, Harun Masiku, masih terdaftar menjadi salah pemilih di Pilkada Jakarta. Harun masih tercatat dalam daftar pemilih tetap atau DPT di Kebayoran Baru.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024